TREN.BISNISMARKET.COM - Indonesian Mining Association (API-IMA) menyambut baik kebijakan pemerintah terkait rencana relaksasi pengetatan kuota produksi batu bara untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini dinilai sangat penting untuk memastikan kelangsungan operasi pertambangan tetap berjalan stabil.
Relaksasi kuota produksi tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bernapas bagi perusahaan yang selama ini tertekan oleh membengkaknya biaya operasional di sektor pertambangan. Kebijakan ini dianggap sebagai angin segar yang dapat mencegah dampak negatif terhadap sektor tersebut.
Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, menyampaikan bahwa tekanan biaya operasional yang tinggi dikombinasikan dengan pembatasan kuota produksi telah memaksa beberapa tambang menghentikan aktivitasnya. "Kebijakan relaksasi dari Kementerian ESDM ini menjadi angin segar yang dapat menjamin keberlanjutan operasi pertambangan dan sangat penting untuk mencegah potensi PHK," ujar Sari melalui keterangan tertulis, Senin (8/6/2026).
Reformasi Total Layanan Primer: Kemenkes Incar Model Dokter Unggulan ala Belanda dan Singapura
Menurut Sari, kebijakan pelonggaran kuota produksi menjadi semakin relevan ketika pelaku industri menghadapi tren penguatan nilai tukar Dolar Amerika Serikat (AS) saat ini. Meskipun penguatan dolar menguntungkan dari sisi pendapatan ekspor, beban biaya operasional juga ikut meningkat signifikan.
Pernyataan Sari lebih lanjut menyoroti ketergantungan komponen utama tambang pada barang impor. "Kita tahu bahwa komponen utama operasional tambang, seperti bahan bakar, alat berat, dan suku cadang, sangat bergantung pada impor yang harganya terkerek naik akibat kuatnya dolar," kata Sari.
Oleh karena itu, IMA menekankan bahwa relaksasi kuota produksi yang diterapkan secara terukur adalah kunci utama agar sektor pertambangan nasional tetap tangguh. Hal ini penting agar sektor tersebut dapat terus memberikan kontribusi maksimal kepada perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global yang terjadi.
Selain menjaga kelangsungan industri dan tenaga kerja, IMA optimistis bahwa kombinasi antara harga komoditas yang tinggi, penguatan Dolar AS, dan adanya relaksasi kebijakan akan berdampak positif terhadap proyeksi penerimaan negara. "Kami mendukung penuh pemerintah untuk menjalankan kebijakan ini secara terukur demi kepentingan nasional," tutur Sari.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah mengumumkan rencana pemerintah untuk merelaksasi kebijakan pengetatan kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.
Pemerintah awalnya berencana memangkas produksi batu bara menjadi 600 juta ton pada tahun ini, angka yang jauh lebih rendah dibandingkan realisasi tahun 2025 sebesar 790 juta ton dan realisasi 2024 sebesar 834 juta ton.