TREN.BISNISMARKET.COM - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memberikan pandangannya terkait upaya penanganan tindak pidana pembegalan di Jawa Barat. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas sayembara penangkapan begal yang dilontarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Yusril Ihza Mahendra secara spesifik meminta Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat untuk meningkatkan intensitas patroli di wilayah-wilayah yang dinilai rawan terhadap aksi pembegalan. Permintaan ini didasari oleh pemahaman mendalam mengenai tugas dan fungsi kepolisian dalam menjaga keamanan.
Menurut pandangan Yusril, sesuai dengan peraturan yang berlaku, tugas memelihara keamanan dan ketertiban umum, memberikan perlindungan, serta menegakkan hukum adalah domain utama kepolisian. Penyerahan tugas ini kepada masyarakat, menurutnya, berpotensi menimbulkan dampak negatif.
Hal ini karena penyerahan tugas tersebut dapat membuka celah bagi terjadinya tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat. Tindakan semacam ini tentu tidak sejalan dengan prinsip penegakan hukum yang adil dan profesional.
Yusril menjelaskan bahwa kehadiran polisi dalam kegiatan patroli memiliki dampak signifikan dalam menekan angka kriminalitas. Calon pelaku kejahatan cenderung lebih mengurungkan niatnya ketika mengetahui adanya pengawasan ketat dari aparat penegak hukum.
Selain itu, melalui patroli rutin, polisi juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan tindak pidana pembegalan. Edukasi ini mencakup cara melindungi diri dan pentingnya melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak pidana.
"Dengan demikian, masyarakat tidak terdorong melakukan tindakan main hakim sendiri. Menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama, tetapi penegakan hukum tetap harus dilakukan oleh aparat yang berwenang," ujar Yusril Ihza Mahendra dalam sebuah keterangan resmi.
Lebih lanjut, Yusril menekankan peran krusial negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat. Hal ini termasuk memberikan jaminan keamanan yang memadai bagi para korban pembegalan.
Namun, di sisi lain, Yusril juga mengingatkan bahwa para pelaku pembegalan tetap memiliki hak untuk diproses secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses hukum ini memastikan keadilan bagi semua pihak.