TREN.BISNISMARKET.COM - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) mengumumkan perubahan signifikan dalam jajaran manajemen puncak menyusul terselenggaranya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) baru-baru ini. Perombakan ini bertujuan untuk menyegarkan arah strategis perusahaan konstruksi BUMN tersebut ke depan.

Perubahan paling fundamental terjadi pada pucuk pimpinan tertinggi, di mana posisi Direktur Utama kini dijabat oleh I Ketut Pasek Senjaya Putra. Jabatan strategis ini sebelumnya dipegang oleh Agung Budi Waskito yang masa baktinya telah berakhir.

Selain pergantian Dirut, RUPST juga menetapkan beberapa perubahan penting pada jajaran direksi lainnya demi penguatan tata kelola perusahaan. Perubahan ini mencakup penunjukan figur-figur baru di beberapa posisi kunci operasional dan finansial.

Salah satu nama yang berganti adalah posisi Direktur Keuangan, yang kini dipercayakan kepada Mulyadi. Mulyadi masuk menggantikan posisi yang sebelumnya diisi oleh Sumadi dalam struktur manajemen WIKA.

Sementara itu, Vera Kirana resmi diangkat menjadi Direktur Manajemen Risiko dan Legal. Vera menggantikan Fafan Khoirul Fanani dalam struktur kepengurusan direksi yang baru disahkan tersebut.

Manajemen WIKA menyampaikan apresiasi dan harapan positif kepada jajaran baru melalui media sosial resmi mereka. Hal ini diungkapkan menyusul penetapan susunan direksi dan komisaris yang baru.

"Keluarga besar PT Wijaya Karya (Persero) Tbk mengucapkan selamat bertugas kepada jajaran Direksi dan Dewan Komisaris yang menerima amanah baru," tulis manajemen WIKA melalui unggahan Instagramnya pada Selasa (12/5/2026).

Perubahan juga menyentuh lini Dewan Komisaris, di mana pemegang saham memutuskan untuk menunjuk Apri Artoto sebagai Komisaris Utama. Apri Artoto mengambil alih tongkat kepemimpinan dari Jarot Widyoko yang sebelumnya menjabat posisi tersebut.

Manajemen juga memberikan apresiasi khusus kepada dua figur sebelumnya yang telah mengabdi di jajaran komisaris. Mereka adalah Rusmanto yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen, dan Firdaus Ali yang menjabat sebagai Komisaris.