TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah melalui Korlantas Polri telah memperkenalkan inovasi terbaru dalam layanan administrasi kendaraan bermotor, yaitu Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital. Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan lebih bagi masyarakat dalam menyimpan dan mengakses dokumen identitas berkendara mereka.
Kehadiran SIM Digital memungkinkan pemilik SIM untuk tidak lagi wajib membawa kartu fisik setiap saat bepergian. Identitas berkendara kini dapat diakses secara elektronik melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh Korlantas Polri.