TREN.BISNISMARKET.COM - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara terbuka menyoroti adanya praktik manipulasi data ekspor, atau yang dikenal sebagai under invoicing, pada sektor komoditas unggulan negara. Dugaan praktik curang ini ditaksir telah menyebabkan kerugian finansial negara mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp15.400 triliun.

Perhatian serius ini mencuat setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyerahkan temuan dan catatan penting kepada Presiden Prabowo. Penyerahan data tersebut dilaksanakan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Kamis, 21 Mei 2026.

Temuan awal menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan besar di sektor minyak kelapa sawit mentah (CPO) terindikasi kuat tidak melaporkan data volume dan nilai ekspor sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal ini berdampak langsung pada penerimaan negara yang menjadi lebih rendah dari seharusnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan mekanisme penipuan ini, di mana komoditas yang dikirim ke negara tujuan, seperti Amerika Serikat, dilaporkan dengan nilai jual yang jauh di bawah harga pasar internasional. "Ada itu beberapa perusahaan besar keliatan sekali melakukan, ekspor ke Amerika misalnya. Jadi harganya di sini berapa itu, cuma seperempat atau sepertiga apa yang di AS. Kemudian di sini jadi rugi. Jadi income lebih rendah kan, nilai ekspor juga lebih rendah di sini," jelas Purbaya saat ditemui pada Kamis.

Lebih lanjut, Purbaya mengonfirmasi bahwa permasalahan manipulasi harga ini tidak hanya terjadi pada sektor CPO saja. Indikasi serupa juga ditemukan pada komoditas strategis lainnya yang menjadi tulang punggung ekspor nasional. "Ini baru CPO nanti ada batu bara juga," kata Purbaya.

Sebelum pertemuan dengan jajaran kementeriannya, Presiden Prabowo Subianto telah lebih dahulu memaparkan data mengejutkan ini dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Rapat tersebut berlangsung pada hari Rabu, 20 Mei 2026, di Gedung Nusantara DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.

Presiden menegaskan bahwa praktik under invoicing oleh oknum pengusaha yang mendirikan perusahaan di luar negeri untuk memanipulasi harga merupakan bentuk penipuan yang terstruktur. "Under invoicing adalah sebenarnya fraud atau penipuan. Yang mereka jual, yang dijual oleh pengusaha-pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya," kata Prabowo di Gedung Nusantara DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Prabowo menjelaskan bahwa meskipun manipulasi volume pengiriman mungkin bisa luput dari pengawasan di dalam negeri, praktik tersebut pasti tercatat oleh sistem internasional, termasuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di negara tujuan. "Kita kirim 10.000 ton batubara, kita hanya laporkan 5.000 ton. Bisa di Indonesia. Di sana tidak bisa, di sana dicatat," tutur Prabowo.

Akumulasi kerugian akibat kejahatan di atas kertas dan praktik penyelundupan melalui pelabuhan tikus ini dinilai sangat besar dan berlangsung dalam kurun waktu panjang. Presiden menyebutkan bahwa total kekayaan negara yang hilang sejak tahun 1991 hingga 2024 mencapai 900 miliar Dolar Amerika Serikat.