TREN.BISNISMARKET.COM - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terpantau mengalami tekanan yang cukup signifikan pada perdagangan Jumat, 15 Mei 2026. Berdasarkan data Bloomberg, mata uang Garuda menyentuh angka Rp17.593 per dolar AS, sebuah posisi yang memicu perhatian serius dari berbagai pihak.

Kondisi ini tercatat telah melampaui asumsi nilai tukar yang sebelumnya ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp16.500 per dolar AS. Dilansir dari Investor Daily, pergerakan kurs ini memerlukan respons kebijakan yang cepat agar tidak mengganggu stabilitas makroekonomi nasional.

Menanggapi situasi tersebut, Komisi XI DPR RI mendesak otoritas fiskal dan moneter untuk segera memperkuat langkah-langkah mitigasi. Langkah antisipasi ini dinilai sangat krusial guna mencegah dampak inflasi barang impor (imported inflation) yang berpotensi menekan daya beli masyarakat secara luas.

"Kalau pelemahan rupiah ini tidak dimitigasi dengan cepat, dampaknya bisa langsung terasa ke biaya produksi, harga barang impor, sampai harga kebutuhan masyarakat," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam keterangan resminya.

Menurut pandangan parlemen, tekanan terhadap rupiah saat ini dipicu oleh dinamika ekonomi global, termasuk pergeseran arus modal asing dan ketidakpastian pasar internasional. DPR menekankan bahwa transmisi tekanan eksternal tersebut harus diantisipasi agar tidak memukul sektor riil secara langsung.

Guna menstabilkan keadaan, Komisi XI menyarankan Bank Indonesia untuk mengoptimalkan intervensi di berbagai lini, mulai dari pasar spot hingga Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pasar tanpa harus menguras cadangan devisa secara berlebihan.

"Yang dijaga bukan cuma angka kursnya. Yang lebih penting itu kepercayaan pasar dan kepastian bagi pelaku usaha. Komunikasi kebijakan harus cepat, jelas, dan kredibel," kata Mukhamad Misbakhun menekankan pentingnya transparansi kebijakan.

Dari sisi fiskal, penguatan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) menjadi prioritas utama untuk menjaga ketersediaan pasokan dolar di dalam negeri. Kementerian Keuangan juga diminta untuk menyiapkan skenario cadangan pada APBN guna melindungi industri padat karya serta menjaga stabilitas harga pangan.

"Jangan sampai pelemahan rupiah ujung-ujungnya menaikkan biaya produksi lalu dibebankan lagi ke harga barang di masyarakat. Kalau itu terjadi, daya beli bisa ikut tertekan," tutur Mukhamad Misbakhun memperingatkan risiko ekonomi yang mungkin terjadi.