TREN.BISNISMARKET.COM - Sektor komoditas unggulan Indonesia, yaitu minyak kelapa sawit dan batu bara, terus memegang peranan vital sebagai penopang utama kinerja ekspor nasional dalam periode terakhir. Ketergantungan yang signifikan ini menjadikan kedua sektor tersebut sorotan utama dalam analisis neraca perdagangan dan penerimaan negara.
Namun, di balik kontribusi positif tersebut, muncul isu serius mengenai potensi kebocoran pendapatan negara yang diakibatkan oleh praktik under-invoicing atau penetapan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya. Isu ini menjadi perbincangan hangat di kalangan analis ekonomi dan pembuat kebijakan.
Sebuah klaim besar mengenai potensi kerugian negara mencapai angka fantastis, yakni sekitar US$150 miliar, akibat praktik under-invoicing ini mulai beredar luas di publik. Angka tersebut mencerminkan potensi hilangnya penerimaan pajak dan royalti yang seharusnya masuk ke kas negara dari sektor ekspor strategis.
Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia angkat bicara mengenai besaran klaim kerugian tersebut, menunjukkan adanya keraguan terhadap angka yang dinilai terlalu optimistis atau berlebihan. Mereka menilai perlu adanya pengkajian lebih mendalam sebelum menerima angka tersebut sebagai fakta yang akurat.
Ekonom dari CORE Indonesia secara spesifik menyampaikan pandangannya mengenai skala kerugian yang diklaim tersebut. Mereka berpendapat bahwa angka US$150 miliar terasa terlalu besar jika dibandingkan dengan volume dan nilai transaksi historis kedua komoditas tersebut.
"Ekonom CORE menilai angka itu terlalu fantastis," ujar salah satu perwakilan CORE, menggarisbawahi skeptisisme mereka terhadap besaran klaim potensi kerugian negara akibat praktik under-invoicing yang beredar.
Kekhawatiran CORE ini didasarkan pada perlunya data yang terverifikasi dan metodologi perhitungan yang transparan sebelum menetapkan besaran kerugian negara. Praktik under-invoicing memang merupakan masalah yang nyata, tetapi skalanya perlu dipastikan.
Dilansir dari sumber berita yang membahas perkembangan ekonomi terkini, isu ini muncul seiring dengan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam yang fluktuatif harganya di pasar global. Keduanya, sawit dan batu bara, merupakan penyumbang devisa terbesar.
Para ekonom menyarankan agar pihak berwenang mengkaji ulang dan memvalidasi metodologi penghitungan potensi kerugian tersebut. Hal ini penting untuk merumuskan kebijakan pengawasan ekspor yang lebih efektif dan tepat sasaran tanpa menimbulkan distorsi informasi.