TREN.BISNISMARKET.COM - Masa tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi produk pada 18 Oktober 2026 semakin dekat. Namun, kesiapan industri manufaktur di Indonesia dalam memenuhi ketentuan ini dinilai masih belum merata.
Pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) diidentifikasi sebagai sektor yang paling berpotensi menghadapi tantangan signifikan dalam proses sertifikasi tersebut.
Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Saleh Husin, mengemukakan bahwa industri skala besar umumnya memiliki kesiapan yang lebih baik. Hal ini didukung oleh ketersediaan sumber daya, sistem manajemen mutu yang matang, serta pengalaman dalam mengurus berbagai jenis sertifikasi.
"Industri skala besar secara umum telah memiliki kesiapan yang lebih baik karena didukung sumber daya, sistem manajemen mutu, dan pengalaman dalam mengurus berbagai sertifikasi," ujar Saleh Husin.
Sebaliknya, tingkat kesiapan pelaku usaha kecil dan menengah masih menunjukkan variasi yang cukup besar. Sektor yang menjadi fokus kekhawatiran meliputi makanan dan minuman, kosmetik, produk kimia, bahan baku, hingga barang-barang gunaan yang kini masuk dalam objek kewajiban sertifikasi halal.
"Oleh karena itu, diperlukan penguatan pendampingan, percepatan layanan sertifikasi, serta sosialisasi yang lebih masif agar implementasi kebijakan berjalan efektif tanpa mengganggu kelangsungan usaha," kata Saleh Husin.
Tantangan yang dihadapi tidak hanya berkutat pada aspek administratif, tetapi juga merambah ke operasional rantai pasok produk. Proses penelusuran asal usul bahan baku, terutama untuk produk impor, kerap kali menemui kompleksitas tersendiri bagi para pelaku usaha.
Saleh Husin menambahkan bahwa pelaku usaha masih harus menghadapi pemenuhan berbagai persyaratan administrasi dan dokumentasi. Selain itu, penyiapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) menjadi salah satu aspek krusial yang perlu dipersiapkan dengan matang.
"Pelaku usaha masih harus memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan dokumentasi, melakukan penelusuran asal bahan baku yang kerap kompleks terutama untuk bahan impor, hingga menyiapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)," jelas Saleh Husin.