TREN.BISNISMARKET.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), baru-baru ini menyuarakan sebuah gagasan reformasi signifikan dalam sektor transportasi di wilayahnya. Wacana yang dilontarkan adalah penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ada saat ini.

Usulan tersebut diajukan sebagai pengganti PKB, yaitu penerapan sistem jalan berbayar yang berbasis teknologi digital. Gagasan ini disampaikan oleh Dedi Mulyadi setelah menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, pada Senin (11/5/2026).

Alasan utama di balik usulan radikal ini adalah perubahan fundamental dalam komposisi kendaraan di jalan raya, khususnya meningkatnya penggunaan kendaraan listrik (EV). Kendaraan listrik saat ini menikmati insentif berupa pembebasan pajak kendaraan.

Namun, Dedi Mulyadi menyoroti ketidakseimbangan karena kendaraan listrik tersebut tetap memanfaatkan infrastruktur jalan umum yang didanai dari pajak kendaraan konvensional. Oleh karena itu, sistem jalan berbayar elektronik (ERP) dianggap lebih adil.

Menurut pandangannya, sistem ERP akan memungkinkan pembebanan biaya berdasarkan seberapa sering atau intensif seseorang menggunakan fasilitas jalan, bukan hanya berdasarkan kepemilikan aset kendaraan. Hal ini diharapkan menciptakan keadilan fiskal dalam penggunaan infrastruktur.

Dedi Mulyadi menekankan bahwa jika masyarakat harus membayar untuk melintasi jalan provinsi, maka kualitas jalan yang disediakan harus ditingkatkan secara signifikan. Ia menargetkan kualitas jalan provinsi harus menyamai standar jalan tol.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Babelinsight. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.