TREN.BISNISMARKET.COM - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) baru-baru ini telah rampung melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang menghasilkan keputusan penting mengenai penyesuaian susunan dewan pengurus perseroan. Perubahan ini merupakan langkah strategis manajemen untuk menjaga kesinambungan operasional perusahaan.
Keputusan ini diambil menyusul adanya pergantian di jajaran direksi, khususnya setelah diterimanya surat pengunduran diri dari Vera Kirana. Vera Kirana secara resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Portofolio Bisnis dan Risiko pada tanggal 12 Mei 2026.
Dilansir dari CNBC Indonesia, RUPSLB ini bertujuan utama untuk menetapkan susunan pengurus baru. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tata kelola perusahaan dan seluruh aspek operasional dapat terus berjalan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Salah satu keputusan krusial dalam RUPSLB adalah pengangkatan Rozi Sparta sebagai Direktur Portofolio Bisnis dan Manajemen Risiko yang baru. Pengangkatan ini mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya ditinggalkan oleh Vera Kirana.
Selain perubahan di jajaran direksi, RUPSLB juga menyetujui perubahan signifikan pada susunan Dewan Komisaris. Terdapat beberapa nama baru yang ditetapkan untuk mengisi posisi strategis tersebut dalam struktur kepengurusan ADHI.
Susunan Dewan Komisaris yang baru mencakup penunjukan Dody Usodo Hargosuseno sebagai Komisaris Utama. Selain itu, Alexander Rubi Satyoadi, Amelia Tetriana, R. Erwin M. Singajuru, Elan Suherlan, dan Rustam Sofyan Sirait juga ditetapkan sebagai anggota Dewan Komisaris.
Sementara itu, jajaran Direksi juga mengalami penyesuaian dengan Moeharmein Z.C. ditetapkan sebagai Direktur Utama. Harimawan akan menjabat sebagai Direktur Operasi I, Yan Arianto sebagai Direktur Operasi II, Bani Iqbal sebagai Direktur Keuangan, dan Ki Syahgolang Permata sebagai Direktur Human Capital dan Legal.
Manajemen ADHI memberikan penekanan bahwa setiap keputusan yang diambil dalam gelaran RUPSLB ini merupakan bagian integral dari upaya Perseroan. "Seluruh keputusan yang diambil dalam RUPSLB merupakan bagian dari upaya Perseroan dalam memperkuat tata kelola perusahaan, menjaga kesinambungan bisnis, serta mendukung pencapaian target kinerja dan strategi pertumbuhan Perseroan ke depan," ujar Manajemen ADHI.
Keputusan ini diharapkan dapat semakin memperkuat fondasi tata kelola perusahaan BUMN konstruksi tersebut. Langkah ini juga menjadi penegasan komitmen ADHI untuk menjaga arah strategis dan pertumbuhan bisnis di masa mendatang.