TREN.BISNISMARKET.COM - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah mengumumkan peningkatan signifikan pada pagu anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 setelah proses penajaman belanja komprehensif dilakukan. Alokasi dana yang disetujui kini mencapai Rp12,53 triliun.
Kenaikan pagu anggaran ini terbilang substansial, yakni melonjak sebesar 21,53% dibandingkan dengan pagu awal yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp10,31 triliun oleh pemerintah.
Peningkatan alokasi dana tersebut secara langsung berdampak pada target fisik pembangunan hunian yang juga mengalami peningkatan. Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, menyatakan bahwa target pembangunan bertambah sebanyak 7.952 unit.
Dengan penambahan tersebut, total target pembangunan hunian yang harus dicapai oleh Kementerian PKP kini menyentuh angka fantastis yakni 414.212 unit secara keseluruhan.
Hal ini disampaikan oleh pejabat kementerian saat sesi pemaparan realisasi anggaran yang berlangsung di Jakarta pada hari Kamis, tanggal 2 Juli 2026.
"Pagu anggaran Kementerian PKP Tahun Anggaran 2026 setelah penajaman belanja meningkat dari Rp10,31 triliun menjadi Rp12,53 triliun. Penambahan tersebut turut meningkatkan target fisik pembangunan," ujar Didyk Choiroel dalam paparannya.
Didyk Choiroel melanjutkan bahwa mayoritas anggaran yang telah disahkan tersebut akan diarahkan untuk membiayai sektor-sektor yang bersifat produktif. Dijelaskan bahwa sebesar 92,67% dari total alokasi akan terserap langsung untuk membiayai proyek infrastruktur fisik penunjang kawasan permukiman.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi prioritas nasional dan akan menyerap porsi anggaran terbesar. Nilai alokasi untuk program BSPS ini mencapai Rp8,57 triliun, setara dengan 68,40% dari total pagu anggaran 2026 yang tersedia.
Program BSPS ditargetkan dapat menjangkau sebanyak 400.000 unit rumah warga di berbagai wilayah Indonesia dalam periode anggaran tersebut.