TREN.BISNISMARKET.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati potensi dampak dari keputusan S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) yang menempatkan Indonesia dalam Watchlist 2027. Perkiraan awal menunjukkan paparan saham atau instrumen Indonesia dalam ETF/ETP terkait indeks tersebut mencapai sekitar US$200 juta atau setara Rp3,5 hingga Rp4 triliun.
Keputusan ini dirilis pada 7 Juli 2026, di mana Indonesia masuk daftar pantauan untuk kemungkinan perubahan klasifikasi pada tahun 2027. Saat ini Indonesia berstatus Emerging Market, namun berpotensi diturunkan menjadi Special Measures atau Frontier.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, membenarkan bahwa otoritas bursa sedang melakukan perhitungan mendalam terkait besaran dana yang mungkin terpengaruh oleh penempatan ini. Perhitungan rinci ini penting untuk memahami skala potensi dampaknya terhadap pasar domestik.
Irvan Susandy menyampaikan bahwa estimasi awal dana yang terdampak telah beredar di kalangan pemangku kepentingan. "Saya denger dari beberapa pihak sih sekitar US$200 juta mungkin sekitar Rp3,5-Rp4 triliun terus sekarang kami lagi mencari angka dan lagi cari hitungan kira-kira apa aja dan berapa yang akan keluar," ungkap Irvan kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Irvan menekankan bahwa masuknya Indonesia ke dalam watchlist tidak secara otomatis berarti terjadi penurunan klasifikasi dalam waktu dekat. S&P DJI memberikan periode evaluasi sekitar satu tahun sebelum mengambil keputusan final pada tinjauan tahunan berikutnya.
BEI berharap masa evaluasi ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan signifikan guna meminimalkan risiko dana asing keluar dari pasar. Komunikasi aktif dengan penyedia indeks menjadi kunci untuk mendapatkan penilaian yang lebih positif ke depan.
"Kami berharap dalam waktu dekat kita sudah bisa perbaiki dan mereka mau mengeluarkan statement yang positif lah atas hal itu, karena kan tidak serta-mertan saat pengumuman keluar, terus minggu depan atau bulan depan mereka akan downgrading kita ke frontier ya," ungkap Irvan.
Saat ini, status Indonesia masih tergolong Emerging Market, dan BEI mencatat bahwa S&P DJI juga memiliki kategori Special Measures sebagai opsi evaluasi tambahan. Hal ini membuka ruang bagi Indonesia untuk memperbaiki fundamental sebelum keputusan akhir diambil.
Sementara itu, hasil penelusuran terhadap produk ETF/ETP publik yang menggunakan indeks S&P DJI menunjukkan estimasi eksposur material terhadap Indonesia mencapai kisaran Rp8,3 triliun hingga Rp8,5 triliun, berdasarkan asumsi kurs Rp18.000 per US$.