TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Republik Indonesia tengah menggodok rencana ambisius untuk mentransformasi Pulau Dewata, Bali, menjadi sebuah pusat keuangan setara dengan Dubai International Financial Centre (DIFC). Langkah strategis ini bertujuan untuk menciptakan magnet baru bagi penampungan modal dan kekayaan dari para investor global.

Rencana besar ini diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada hari Kamis, 7 Mei 2026. Visi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat arsitektur keuangan domestik.

"Akan kita buat adalah seperti Dubai 100 ha atau lebih atau sedikit," ungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menggarisbawahi skala proyek yang direncanakan tersebut.

Konsep utama di balik pengembangan ini adalah pembentukan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang akan memiliki regulasi dan prosedur administrasi yang berbeda dan lebih fleksibel dibandingkan wilayah lainnya. Tujuannya jelas, yakni mempermudah aliran dana asing masuk ke dalam negeri.

Penyediaan kerangka regulasi yang menarik ini diharapkan dapat memberikan keuntungan yang sebanding bagi investor yang bersedia menempatkan modalnya di pusat keuangan baru tersebut. Keuntungan yang kompetitif menjadi kunci utama daya tarik.

"Uang bisa masuk dari luar negeri ke situ," ujarnya, menegaskan bahwa pintu investasi internasional akan dibuka lebar melalui mekanisme kawasan khusus ini.

Lebih lanjut, investor yang berpartisipasi dalam pusat keuangan di Bali ini nantinya juga akan diberikan akses penuh untuk berinvestasi di berbagai instrumen pasar keuangan dalam negeri. Ini mencakup pasar modal, pasar uang, hingga instrumen obligasi.

Proyeksi besar lainnya adalah penawaran proyek-proyek strategis pemerintah di kawasan tersebut, yang diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dan positif terhadap stabilitas serta pertumbuhan pasar keuangan nasional secara keseluruhan.

"Jadi makin kuatlah sumber pembiayan pembangunan untuk swasta maupun untuk pemerintah," jelas Purbaya, menekankan bahwa ini akan memperkuat sumber pendanaan pembangunan baik oleh sektor swasta maupun pemerintah sendiri.