TREN.BISNISMARKET.COM - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) telah mengonfirmasi kesiapan mereka untuk mendistribusikan dividen tunai kepada para pemegang saham untuk periode tahun buku 2025. Total dana yang akan dibagikan untuk kepentingan pemegang saham ini mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp1,51 triliun.

Keputusan mengenai pembagian keuntungan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang sukses diselenggarakan pada tanggal 5 Mei 2026. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari kinerja keuangan perusahaan selama tahun fiskal sebelumnya.

Setiap lembar saham BRIS akan mendapatkan hak atas bagian dividen tunai yang telah ditetapkan sebesar Rp32,81 per lembar saham. Jumlah ini mencerminkan komitmen perseroan dalam memberikan imbal hasil kepada investornya.

Dasar perhitungan pembagian dividen ini mengacu pada laporan keuangan perseroan per akhir tahun buku, yaitu pada 31 Desember 2025. Pada periode tersebut, emiten dengan kode saham BRIS ini berhasil mencatatkan laba bersih yang solid sebesar Rp7,56 triliun.

Selain laba bersih, struktur keuangan BRIS juga menunjukkan kesehatan yang baik, tercermin dari saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya. Saldo ini tercatat sebesar Rp6,05 triliun, mendukung alokasi dividen yang direncanakan.

Lebih lanjut, total ekuitas yang dimiliki oleh perseroan per akhir tahun 2025 juga menunjukkan fundamental yang kuat, yaitu tercatat mencapai Rp51,95 triliun. Angka ini menegaskan posisi modal perusahaan yang memadai.

Pihak manajemen telah menginformasikan rencana ini secara resmi kepada publik melalui keterbukaan informasi di bursa efek. "Perseroan menyampaikan rencana pembagian dividen tunai untuk periode tahun buku 2025 sesuai hasil RUPS Tahunan," tulis Wisnu Sunandar, Senior Vice President BRIS, dalam keterbukaan tersebut, dikutip Kamis (07/5/2026).

Bagi para investor yang ingin memastikan haknya, terdapat beberapa tanggal penting yang harus diperhatikan terkait jadwal pembayaran dividen ini. Jadwal ini mencakup periode cum dividen di berbagai pasar perdagangan saham.

Untuk transaksi di pasar reguler maupun pasar negosiasi, tanggal cum dividen ditetapkan jatuh pada 13 Mei 2026. Setelah tanggal tersebut, saham akan diperdagangkan tanpa hak dividen (ex dividen) mulai 18 Mei 2026.