TREN.BISNISMARKET.COM - Perdagangan saham pada Rabu, 22 Juli 2026, menunjukkan pola menarik di tengah keputusan Bank Indonesia yang mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) pada level 5,25%. Keputusan ini, yang sesuai dengan prediksi pasar, memberikan semacam kelegaan sementara bagi pelaku pasar domestik.
Meskipun secara keseluruhan investor asing masih mencatatkan net foreign sell sebesar Rp920,3 miliar di seluruh pasar, aktivitas akumulasi tetap terjadi pada sejumlah saham unggulan. Hal ini mengindikasikan adanya selektivitas dalam penempatan dana oleh investor asing.
Saham PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC) menjadi primadona bagi investor asing, dengan mencatatkan pembelian bersih mencapai Rp297,7 miliar. Mayoritas transaksi pada saham ini terpusat pada aksi beli melalui pasar negosiasi, menunjukkan minat yang kuat.
Selanjutnya, PT Timah Tbk (TINS) menyusul dengan mencatat net foreign buy sebesar Rp55,5 miliar. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) juga menjadi incaran, dengan total pembelian bersih mencapai Rp48,9 miliar.
Investor asing juga menunjukkan ketertarikan pada PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), mengoleksi sahamnya senilai Rp44,5 miliar. PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) dan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) juga masuk dalam daftar buruan, dengan catatan pembelian bersih masing-masing Rp32,9 miliar dan Rp27,3 miliar.
"Saham-saham sektor energi dan komoditas masih mendominasi daftar akumulasi asing, diikuti saham perbankan dan infrastruktur," demikian analisis yang terungkap dari pergerakan pasar tersebut.
Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari yang sama mengalami penghentian reli setelah sembilan hari perdagangan berturut-turut. IHSG ditutup melemah tipis 0,09% ke level 6.334,48.
Sebanyak 367 saham terkoreksi, 281 saham menguat, dan 317 saham lainnya stagnan. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp18,52 triliun dengan volume perdagangan 44,63 miliar saham yang ditransaksikan sebanyak 2,7 juta kali.
Kondisi pasar ini terjadi setelah Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di level 5,25%, sesuai dengan ekspektasi pasar. Keputusan ini sempat memberikan kepastian bagi pelaku pasar domestik.