TREN.BISNISMARKET.COM - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara kini resmi memegang mandat sebagai pelaksana proyek pembangunan hunian di lahan hibah Meikarta seluas 30 hektare (ha). Kepastian ini tercapai setelah kesepakatan penyerahan aset tersebut ditandatangani pada hari Senin, 29 Juni 2026.

Proyek ini merupakan bagian krusial dari upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan kekurangan rumah atau backlog perumahan nasional yang datanya mencapai 9,4 juta unit berdasarkan Susenas 2025. Lahan di area Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ini akan dikembangkan secara masif untuk menyediakan rumah bagi masyarakat.

CEO BPI Danantara, Rosan P. Roeslani, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera membentuk badan usaha pelaksana (BUP) khusus untuk menggarap proyek besar ini. Pembentukan BUP ini bertujuan memastikan eksekusi proyek berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan pemerintah.

"Ya, kita ada nanti Danantara Housing yang akan membangun," jelas Rosan P. Roeslani saat dijumpai di Wisma Danantara pada hari Senin (29/6/2026).

Rencana ambisius pemerintah adalah membangun total 141.000 unit hunian vertikal di atas lahan hibah seluas 30 hektare tersebut. Target ini sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yaitu merealisasikan 3 juta rumah bagi rakyat Indonesia.

Rosan P. Roeslani memproyeksikan dampak sosial dari pembangunan ini akan sangat besar bagi masyarakat luas. "Diperkirakan dari tanah 30 hektare ini akan dibangun kurang lebih 141.000 unit. Kalau kita kali dengan anak, kita kali dengan istrinya yang ikut merasakan manfaat, paling tidak ini bisa menampung 500.000 atau 600.000 orang. Jadi dampak ini akan sangat, sangat, sangat-sangat signifikan," imbuhnya.

Selain fokus pada konstruksi, BPI Danantara juga berkomitmen penuh dalam memfasilitasi aspek pembiayaan bagi calon pembeli hunian tersebut. Dukungan pembiayaan ini akan disalurkan melalui kolaborasi dengan sejumlah bank milik negara atau Himbara.

Lebih lanjut, Rosan P. Roeslani mengungkapkan opsi menarik bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yaitu kemungkinan pemberian akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor yang sangat panjang. "Juga tentunya kami dukung pembiayaannya dengan pihak perbankan. Dan ini yang paling penting kita juga akan menghitung berapa pastinya [harga unit tersebut] agar bisa cicilan ini tidak memberatkan dan benar-benar bisa dilakukan oleh masyarakat berpenghasilan rendah," pungkas Rosan P. Roeslani.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah mengungkapkan bahwa lahan hibah dari Lippo Group ini akan diintegrasikan sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi BPI Danantara. Langkah ini diambil untuk mengakselerasi pembangunan program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto.