TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah mengumumkan penurunan harga gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri menjadi US$13 per MMBtu. Langkah strategis ini diambil dengan tujuan utama untuk meredam risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengancam banyak perusahaan akibat tingginya beban biaya energi.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari pelaku industri manufaktur di Indonesia, menyusul tekanan biaya energi yang kian meningkat akibat gejolak geopolitik global yang terjadi belakangan ini. Dengan harga yang lebih stabil, pelaku industri menilai risiko pengurangan produksi hingga PHK dapat dihindari karena adanya kepastian operasional yang lebih baik.

Salah satu sektor yang paling menyambut baik adalah industri keramik, sebagaimana disampaikan oleh Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki). Asaki menilai penurunan harga LNG dan peningkatan alokasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) hingga 50% memberikan kepastian usaha yang sangat dibutuhkan setelah menghadapi tekanan biaya energi selama beberapa tahun terakhir.

Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto, mengapresiasi langkah pemerintah tersebut sebagai sinyal positif bagi dunia usaha untuk mulai meningkatkan kembali kapasitas produksi. Hal ini diharapkan dapat menjaga daya saing sektor manufaktur nasional di pasar global.

"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah atas perhatian dan langkah cepat yang telah diambil. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi dunia usaha, menjaga daya saing industri nasional, serta melindungi keberlangsungan lapangan kerja," ujar Edy Suyanto dalam keterangan resminya pada Senin, 29 Juni 2026.

Edy Suyanto menjelaskan bahwa biaya gas selama ini menyumbang sekitar 50% dari total biaya produksi industri keramik. Dengan adanya kombinasi penurunan harga LNG dan penambahan porsi HGBT, ia memproyeksikan rata-rata harga gas yang dibayar industri dapat turun menjadi sekitar US$9,5 hingga US$10 per MMBtu.

Akibatnya, kontribusi biaya energi terhadap struktur produksi industri keramik diproyeksikan menyusut menjadi sekitar 38% hingga 40%, sebuah penurunan yang signifikan. Penurunan ini dinilai cukup untuk memperbaiki margin industri sekaligus mengurangi tekanan efisiensi yang selama ini mendorong pengurangan tenaga kerja hingga berujung pada PHK.

Meskipun demikian, Asaki berharap pemerintah dapat mempertimbangkan peningkatan alokasi HGBT hingga mencapai 70% atau 80%, seperti yang pernah diterapkan sebelumnya. Menurut Edy, porsi tersebut lebih ideal untuk memperkuat daya saing manufaktur nasional di tengah persaingan ketat dengan produk impor, terutama dari Cina dan India.

Kepastian pasokan gas yang lebih kompetitif ini juga diklaim dapat membuka kembali ruang ekspansi industri keramik nasional. Edy mengungkapkan bahwa industri keramik memiliki rencana penambahan kapasitas produksi sekitar 80 juta meter persegi pada periode 2025 hingga 2029, dengan investasi mencapai Rp12 triliun dan potensi penyerapan sekitar 6.000 tenaga kerja baru.