TREN.BISNISMARKET.COM - Kebijakan pemerintah yang memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga 40 tahun telah diluncurkan untuk meringankan beban cicilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat.

Meskipun demikian, kalangan pengembang properti menilai bahwa kebijakan perpanjangan tenor tersebut memerlukan peninjauan lebih lanjut dan harus diimbangi dengan penyesuaian harga jual rumah subsidi. Hal ini penting untuk memastikan standar kualitas hunian tetap dapat ditingkatkan.

Direktur Utama PT Alexandra Citra Pertiwi sekaligus pengurus DPP Real Estate Indonesia (REI), Tuti Mugiastuti, mengapresiasi inisiatif pemerintah dalam mempermudah akses KPR. Namun, menurutnya, perpanjangan tenor hingga empat dekade bukanlah kebutuhan paling mendesak saat ini dalam skema subsidi.

"Kalau saya pribadi sebenarnya kurang setuju dengan tenor sampai 40 tahun. Memang cicilan menjadi lebih ringan, tetapi jangka waktunya terlalu panjang. Menurut saya, tenor yang sekarang sebenarnya sudah cukup," ujar Tuti pada Senin (29/6/2026).

Tuti menyoroti bahwa tantangan mendasar bagi pengembang saat ini adalah harga jual rumah subsidi yang dinilai tidak lagi sejalan dengan kenaikan biaya pembangunan. Oleh karena itu, penyesuaian harga dianggap lebih krusial agar kualitas bangunan dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

Saat ini, harga rumah subsidi masih berkisar di angka Rp185 juta. REI mengusulkan agar terjadi kenaikan sekitar 5% hingga 7%, yang akan membawa harga rumah subsidi mencapai sekitar Rp212 juta.

"Kami mengusulkan agar dapat disesuaikan, naik sekitar 5%—7% menjadi sekitar Rp212 juta. Pembahasan ini juga sedang berlangsung di REI bersama berbagai pemangku kepentingan. Idealnya memang ada penyesuaian harga secara berkala mengikuti kenaikan biaya pembangunan," kata Tuti.

Menurut Tuti, kenaikan harga yang diusulkan tersebut bukan semata-mata untuk meningkatkan margin keuntungan pengembang. Tujuannya adalah memberikan ruang bagi peningkatan spesifikasi dan kualitas rumah subsidi sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.

Peningkatan kualitas rumah subsidi dapat berjalan secara berkelanjutan hanya jika didukung oleh kebijakan harga yang lebih adaptif terhadap kenaikan biaya konstruksi yang terus terjadi. Dilansir dari Bisnis.com, hal ini menjadi fokus utama asosiasi pengembang saat ini.