TREN.BISNISMARKET.COM - Sistem logistik nasional, terutama angkutan laut berbasis kontainer, belakangan ini menghadapi tekanan signifikan yang menyoroti masalah klasik perekonomian Indonesia. Tekanan ini berkontribusi pada tingginya biaya logistik secara keseluruhan dibandingkan negara-negara tetangga di Asia Tenggara.
Biaya logistik Indonesia masih diperkirakan berada di kisaran 14% dari Produk Domestik Bruto (PDB), angka yang relatif lebih tinggi dibandingkan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Kondisi ini berdampak langsung pada kenaikan biaya produksi, efisiensi rantai pasok, dan pada akhirnya, harga barang yang harus dibayar oleh masyarakat.
Dengan estimasi nilai nominal total biaya logistik mencapai Rp 300 triliun dan ukuran pasar logistik sekitar 72,4 miliar dolar AS, tingginya biaya ini menjadi semacam "hidden cost" bagi perekonomian nasional. Isu ini bukan hanya kepentingan pelaku usaha, namun juga menyangkut stabilitas ekonomi dan kepentingan publik yang lebih luas.
Tingginya biaya tersebut bukanlah disebabkan oleh satu faktor tunggal, melainkan kombinasi dari persoalan eksternal, struktural, tata kelola pasar, dan koordinasi regulasi yang belum optimal.
Faktor-faktor eksternal seperti cuaca ekstrem, lonjakan permintaan menjelang hari besar, pendangkalan alur pelabuhan, kerusakan alat bongkar muat, hingga kenaikan harga solar (seperti Pertamina Dex) akibat dampak geopolitik, turut menekan jadwal pelayaran dan kapasitas logistik.
Selain itu, terjadi ketidakseimbangan distribusi kontainer karena kontainer kosong tidak kembali ke siklus secara efisien, di mana pemilik kapal enggan mengangkut kembali dari wilayah kepulauan karena pertimbangan biaya. "Dalam praktik di lapangan juga ditemukan adanya tambahan biaya (surcharge/ additional fees) di luar kontrak awal agar barang tetap dapat diangkut sekitar Rp10 juta per kontainer," Dikutip dari Bisnis.com.
Pengguna jasa logistik menghadapi ketidakpastian tarif yang besar karena minimnya transparansi struktur pembentukan biaya, termasuk mekanisme penyesuaian tarif saat terjadi gangguan. Permasalahan mendasar ini menunjukkan bahwa tantangan logistik nasional tidak hanya menyangkut infrastruktur fisik, tetapi juga efektivitas tata kelola dan koordinasi antar pemangku kepentingan.
"Kerangka regulasi logistik nasional saat ini masih lebih berfokus pada aspek operasional, keselamatan, dan perizinan, tetapi belum sepenuhnya mengantisipasi dinamika pembentukan tarif, transparansi pasar, dan mekanisme stabilisasi pada kondisi gangguan," Dikutip dari Bisnis.com.
Ketiadaan perspektif rantai pasok nasional menyebabkan fragmentasi kelembagaan, di mana Sistem Logistik Nasional (SisLogNas) seharusnya menjadi area koordinasi, namun peran "lead institution" belum terlihat jelas. "Masing-masing pihak seperti bekerja sendiri tanpa orkestrasi, koordinasi berjalan tak optimal, termasuk juga tak muncul mekanisme untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan besar nasional yang termuat pada SisLogNas," Dikutip dari Bisnis.com.