TREN.BISNISMARKET.COM - Disiplin berlalu lintas masih menjadi pekerjaan rumah besar di ibu kota Jakarta. Bukti terbaru menunjukkan, masih banyak pengendara yang abai terhadap aturan dasar, seperti tidak menggunakan helm dan nekat melawan arah.

Upaya penegakan hukum ini dilakukan melalui sistem teknologi canggih, yaitu Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile dan ETLE Handheld. Kedua perangkat ini memantau pergerakan kendaraan di berbagai titik strategis.

Hasil pemantauan tersebut mencatat sebanyak 100 pelanggaran terekam oleh sistem ETLE Mobile. Sementara itu, ETLE Handheld berhasil mendokumentasikan 113 pelanggaran lainnya dalam periode yang sama.

Secara keseluruhan, ratusan pengendara sepeda motor terjaring dalam operasi ini. Petugas mendapati banyak pelanggaran yang sebenarnya sudah lama diimbau untuk ditinggalkan, seperti tidak mengenakan helm dan melawan arus lalu lintas.

Selain itu, beberapa pengendara juga kedapatan sengaja menutup nomor polisi kendaraan mereka untuk menghindari identifikasi oleh sistem ETLE. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar teknis juga turut menjadi sorotan.

Aiptu Adi Setiadi, selaku Katim ETLE Handheld Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, membenarkan maraknya perilaku menyimpang tersebut saat patroli rutin berlangsung.

"Pelanggaran yang dilakukan pengendara kawasan ini masih banyak yang tidak menggunakan helm, melawan arus, menutup pelat nomor kendaraan untuk menghindari identifikasi ETLE, hingga menggunakan knalpot brong," ujar Aiptu Adi Setiadi.

Menurut Aiptu Adi, pelanggaran-pelanggaran tersebut tidak hanya sekadar melanggar aturan lalu lintas, namun juga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan yang membahayakan nyawa.

"Penegakan hukum melalui ETLE ini bukan hanya untuk memberikan sanksi, melainkan juga sebagai dorongan agar masyarakat lebih sadar dan disiplin saat berkendara di jalan raya," jelas Aiptu Adi Setiadi.