TREN.BISNISMARKET.COM - Charlie Javice, mantan pendiri perusahaan rintisan (startup) pendidikan di Amerika Serikat, kini sedang mengupayakan sebuah pengampunan presiden atas hukuman pidana yang diterimanya. Upaya ini terkait dengan kasus penipuan yang dilakukannya terhadap bank raksasa JPMorgan Chase saat penjualan perusahaannya senilai $175 juta, atau setara dengan Rp 3,09 triliun.
Dilansir dari The Wall Street Journal, Javice dikabarkan sedang mendekati lingkaran dalam pemerintahan Trump untuk meminta dukungan terkait kemungkinan pemberian grasi kepresidenan. Juru bicara Javice sendiri memilih untuk tidak memberikan komentar resmi mengenai perkembangan upaya pengampunan tersebut.
Saat ini, para pejabat Gedung Putih sedang mempertimbangkan rencana untuk mengeluarkan sekitar 250 pengampunan sebagai bagian dari perayaan ulang tahun ke-250 negara Amerika Serikat pada musim panas mendatang. Rencana ini membuka peluang besar bagi para terpidana, terutama pelaku kejahatan kerah putih.
Meskipun demikian, nama Javice belum tercatat secara resmi dalam daftar permintaan pengampunan yang telah diajukan kepada Departemen Kehakiman Amerika Serikat. Seorang pejabat Gedung Putih menegaskan bahwa Presiden Trump akan menjadi penentu utama dalam setiap keputusan terkait tindakan pengampunan yang akan dikeluarkan.
Kasus Javice telah menimbulkan masalah serius bagi JPMorgan dan CEO-nya, Jamie Dimon, yang harus menanggung rasa malu publik dan menghabiskan jutaan dolar untuk biaya litigasi. Hal ini terjadi akibat akuisisi perusahaan rintisannya, Frank, yang pada akhirnya gagal total.
Javice menjual Frank kepada JPMorgan pada tahun 2021 dengan janji akan memberikan akses terhadap empat juta pelanggan muda untuk layanan perbankan dan kartu kredit. Penangkapan terjadi pada tahun 2023 setelah bank menemukan bahwa daftar pelanggan yang disajikan telah dipalsukan, dan jumlah pengguna sesungguhnya jauh lebih sedikit dari yang diklaim.
Jaksa penuntut dalam persidangan menyatakan bahwa Javice secara sengaja menciptakan bukti palsu yang mengindikasikan perusahaannya memiliki jutaan pelanggan padahal sebagian besar tidak ada. Akibatnya, juri memutuskan Javice bersalah atas empat dakwaan penipuan, dan ia dijatuhi hukuman penjara lebih dari tujuh tahun pada bulan September lalu.
Saat ini, Javice sedang mengajukan banding atas putusan tersebut dan secara konsisten mengklaim bahwa proses penuntutannya tidak berjalan adil. Pengacara Javice sempat berargumen bahwa Departemen Kehakiman telah berkolaborasi secara tidak semestinya dengan JPMorgan untuk mengajukan kasus pidana terhadap kliennya.
"Pemerintah telah bekerja sama erat dengan [JPMorgan], menerima serangkaian dokumen yang telah dikurasi, akses ke saksi, dan saran mengenai target untuk panggilan pengadilan pihak ketiga," tulis pengacaranya saat itu, Alex Spiro, dalam memorandum tertanggal Oktober 2023.