TREN.BISNISMARKET.COM - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) yang mencapai 5,50% dipastikan tidak akan berdampak langsung pada skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Gabungan Asosiasi Perumahan Rakyat (Gasperra), Junaidi Abdillah, pada Minggu (14/6/2026).

Meskipun demikian, peningkatan BI Rate ini menimbulkan kekhawatiran baru terkait beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada pos Subsidi Selisih Bunga (SSB). Perbedaan karakteristik antara kedua program subsidi perumahan ini menjadi kunci mengapa dampaknya berbeda terhadap kebijakan moneter bank sentral.

Junaidi menjelaskan bahwa KPR FLPP memiliki perlindungan kuat dari perubahan suku bunga acuan karena bank pelaksana sudah terikat komitmen awal dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). "KPR FLPP tidak berpengaruh terhadap kenaikan BI Rate karena perbankan sudah terikat komitmen di awal oleh BP Tapera," kata Junaidi ketika dihubungi, Minggu (14/6/2026).

Sebaliknya, skema KPR Subsidi Selisih Bunga (SSB) sangat rentan terhadap kenaikan BI Rate. Dalam skema ini, pemerintah wajib menanggung selisih bunga yang timbul akibat suku bunga pasar yang meningkat. Hal ini secara langsung berpotensi meningkatkan alokasi subsidi yang harus ditanggung oleh APBN.

"KPR SSB, jenis subsidi ini akan membebani pemerintah jika mengalami kenaikan BI Rate, karena selisih akibat kenaikan bunganya menjadi beban APBN," ujarnya.

Lebih lanjut, Junaidi menekankan bahwa fokus utama saat ini bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam memperoleh rumah bukanlah lagi pada suku bunga kredit atau uang muka (DP). Insentif yang sudah ada, seperti bunga subsidi 5% dan DP rendah, dinilai cukup efektif mengurangi hambatan pembiayaan.

"Isu suku bunga dan DP sudah bukan lagi menjadi hambatan," katanya.

Tantangan paling signifikan yang dihadapi MBR saat ini adalah melonjaknya harga tanah dan bangunan, khususnya di kawasan perkotaan yang padat penduduk. Kenaikan harga lahan memaksa pengembang untuk mencari lokasi yang semakin jauh dari pusat kegiatan ekonomi.

"Harga tanah makin mahal, dampaknya perolehan tanah makin ke pinggiran. Tentunya ini tidak efektif buat MBR jika tempat tinggal makin jauh dari tempat kerja," ujarnya.