TREN.BISNISMARKET.COM - Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) baru-baru ini mengeluarkan rekomendasi krusial terkait kebijakan mandatori biodiesel B50. Lembaga tersebut menyarankan pemerintah untuk beralih dari pendekatan yang kaku dengan persentase tetap 50% menuju skema yang lebih adaptif dan fleksibel.

Kebijakan B50, yang resmi diimplementasikan pada Kamis, 9 Juli 2026, memang dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, ISEAI menekankan pentingnya desain kebijakan yang mampu mengimbangi manfaat ekonomi tanpa menimbulkan peningkatan risiko fiskal atau tekanan pada industri sawit.

"Lembaga tersebut menilai skema bauran biodiesel perlu dibuat lebih fleksibel agar tidak membebani keuangan negara ketika kondisi pasar berubah," demikian tertulis dalam kajian tersebut.

ISEAI mengusulkan penerapan "Dynamic Blending Policy", sebuah mekanisme pencampuran biodiesel yang dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi. Skema ini memungkinkan penurunan kadar campuran menjadi B40 atau B35 jika diperlukan.

Penyesuaian kadar campuran ini dianggap mendesak ketika selisih harga antara minyak sawit dan solar (Palm Oil-Gasoil Spread/POGO) melebar melampaui kemampuan pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Pemerintah direkomendasikan untuk menanggalkan pendekatan mandatori kaku [fixed 50%] dan mengadopsi mekanisme pencampuran yang fleksibel," tulis ISEAI dalam laporannya yang dikutip Sabtu, 11 Juli 2026.

Keberlanjutan program B50 sangat bergantung pada kemampuan BPDPKS dalam membiayai insentif biodiesel. ISEAI memperkirakan implementasi penuh B50 sepanjang tahun 2026 dapat meningkatkan kebutuhan subsidi hingga sekitar Rp65 triliun.

Model pendanaan ini dinilai optimal hanya ketika harga minyak mentah dunia tinggi, sementara harga minyak sawit mentah (CPO) relatif moderat. Jika harga minyak mentah turun sementara CPO tetap tinggi, selisih harga biodiesel dan solar akan melebar, yang berpotensi meningkatkan kebutuhan subsidi.

Di sisi lain, program B50 memiliki manfaat strategis signifikan, termasuk mengurangi ketergantungan pada impor solar. Pemerintah memproyeksikan program ini mampu menghilangkan impor solar sekitar 3 hingga 4 juta kiloliter per tahun, serta menghemat devisa hingga Rp170 triliun pada 2026.