• TREN.BISNISMARKET.COM - Bank Indonesia (BI) baru-baru ini merilis data yang menunjukkan adanya perlambatan dalam penyerapan tenaga kerja di Indonesia pada kuartal kedua tahun 2026. Fenomena ini terjadi meskipun aktivitas dunia usaha secara umum menunjukkan peningkatan.

Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) dari BI mencatat Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 12,97% pada kuartal II/2026. Angka ini sebenarnya lebih baik dibandingkan kuartal sebelumnya yang tercatat 10,11%.

Namun, di balik peningkatan aktivitas bisnis tersebut, komponen ketenagakerjaan justru menunjukkan tren penurunan. Penggunaan tenaga kerja pada kuartal II/2026 hanya mencatat SBT sebesar 0,14%, sebuah angka yang lebih rendah dari 0,28% pada kuartal I/2026.

Dikutip dari Bisnis.com, sebagian besar lapangan usaha memang mengalami peningkatan dalam hal penggunaan tenaga kerja. Hal ini terutama terlihat pada sektor Pertambangan dan Penggalian dengan SBT 0,26%, serta sektor Konstruksi dengan SBT 0,07%, sejalan dengan geliat aktivitas usaha di kedua bidang tersebut.

Selain itu, lapangan usaha lain yang juga menunjukkan indikasi positif dalam penyerapan tenaga kerja meliputi Perdagangan Besar dan Eceran, serta Reparasi Mobil dan Motor (SBT 0,27%), dan Jasa Keuangan (SBT 0,29%).

Namun, beberapa sektor lain justru mengalami kontraksi dalam penyerapan tenaga kerja. Ini terjadi pada Industri Pengolahan (SBT -0,54%), Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (SBT -0,23%), serta Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (SBT -0,14%).

Lapangan usaha lain yang juga berada dalam zona kontraksi adalah Informasi dan Komunikasi (SBT -0,12%), serta Transportasi dan Pergudangan (SBT -0,11%). Penurunan ini mengindikasikan adanya efisiensi atau bahkan potensi pengurangan tenaga kerja di sektor-sektor tersebut.

Sejalan dengan data SKDU, survei Prompt Manufacturing Index (PMI) BI juga mengkonfirmasi kondisi serupa pada sektor industri pengolahan. Indeks kinerja industri pengolahan tercatat 51,43% pada kuartal II/2026. Meskipun masih berada di zona ekspansi (di atas 50%), angka ini sedikit menurun dari 52,03% pada periode sebelumnya.

Yang menjadi sorotan adalah indeks kinerja komponen tenaga kerja di industri pengolahan. Angka ini berada di level 48,65%, yang berarti masih dalam zona kontraksi (di bawah 50%). Lebih mengkhawatirkan lagi, indeks penggunaan tenaga kerja ini mengalami kontraksi lebih dalam dibandingkan kuartal I/2026 yang tercatat 48,76%.