TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Indonesia tengah berupaya mempercepat proses ratifikasi Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA) untuk membuka akses pasar ekspor yang lebih luas ke kawasan Amerika Selatan. Menteri Perdagangan Budi Santoso berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menyelesaikan persetujuan perjanjian tersebut agar dasar hukum pelaksanaannya, yaitu peraturan presiden, dapat segera diterbitkan.
"Percepatan ratifikasi dan implementasi IP-CEPA menjadi krusial agar potensi manfaat ekonomi segera dirasakan," ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Penekanan pada percepatan implementasi IP-CEPA didasari oleh posisi strategis Peru sebagai gerbang utama menuju pasar Amerika Selatan. Selain itu, Peru juga merupakan akses penting menuju kawasan Pacific Alliance dan Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) yang secara total memiliki populasi sekitar 649 juta jiwa.
"Peru memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk produk Indonesia ke pasar Amerika Selatan," terang Menteri Perdagangan Budi Santoso.
Data Kementerian Perdagangan menunjukkan tren positif dalam hubungan dagang kedua negara. Pada tahun 2025, nilai ekspor Indonesia ke Peru mencapai US$462,97 juta dengan impor sebesar US$104,4 juta, menghasilkan surplus perdagangan sebesar US$358,54 juta.
"Selama periode 2021–2025 total perdagangan Indonesia dan Peru tumbuh dengan tren 5,5% per tahun," jelas Menteri Perdagangan Budi Santoso.
Untuk periode Januari hingga Mei 2026, ekspor Indonesia ke Peru tercatat US$225,77 juta, sementara impor sebesar US$38,24 juta, yang menghasilkan surplus perdagangan sebesar US$187,53 juta.
Struktur perdagangan antara Indonesia dan Peru dinilai saling melengkapi, membuka peluang peningkatan perdagangan tanpa menimbulkan persaingan langsung pada komoditas utama. Hal ini memungkinkan perluasan pasar tanpa mengorbankan produk unggulan masing-masing negara.
Produk ekspor utama Indonesia ke Peru meliputi kendaraan bermotor beserta suku cadangnya, alas kaki, dan peralatan pendingin. Sementara itu, Indonesia mengimpor biji kakao, pupuk mineral, dan berbagai produk pertanian dari Peru.