TREN.BISNISMARKET.COM - Google tengah memperkenalkan metode verifikasi baru yang revolusioner untuk mengamankan akses akun pengguna. Pendekatan inovatif ini menggunakan rekaman video wajah sebagai salah satu cara autentikasi identitas.

Fitur yang diberi nama "Selfie Video" ini diumumkan pada tanggal 23 Juli 2026. Tujuannya adalah untuk memberikan alternatif bagi pengguna yang lupa kata sandi atau kehilangan akses ke perangkat utama mereka.

Mekanisme ini mengharuskan pengguna untuk merekam gerakan kepala mereka sebagai bentuk konfirmasi identitas. Proses ini dirancang untuk memastikan keamanan dan keaslian pengguna yang mencoba mengakses akun.

Saat mengaktifkan fitur ini, pengguna akan diminta untuk menatap kamera dan mengikuti serangkaian instruksi gerakan kepala yang sederhana. Rekaman video ini akan disimpan secara terenkripsi dan hanya dapat dihapus oleh pemilik akun.

Ketika pengguna perlu login kembali, mereka akan diminta untuk melakukan gerakan yang serupa. Sistem kemudian akan mencocokkan rekaman baru ini dengan data biometrik yang sudah tersimpan sebelumnya.

Cara ini memiliki kemiripan signifikan dengan mekanisme verifikasi wajah yang kini diwajibkan untuk pendaftaran kartu SIM baru di Indonesia. Kebijakan ini berlaku sesuai dengan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026.

Peraturan tersebut mengharuskan pencocokan wajah dengan data kependudukan di Dukcapil untuk setiap pendaftaran kartu SIM perdana. Langkah ini diambil guna mencegah potensi penyalahgunaan identitas yang semakin marak.

Google mengklaim bahwa fitur Selfie Video ini dirancang khusus untuk menolak rekaman palsu atau foto diam. Hal ini menjadikan metode verifikasi ini lebih aman dari upaya pemalsuan identitas.

Penerapan fitur baru ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). UU PDP mewajibkan adanya izin tegas sebelum mengumpulkan data biometrik.