TREN.BISNISMARKET.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh operator seluler untuk menindak pelaku penyalahgunaan registrasi kartu SIM menggunakan data biometrik. Instruksi ini dikeluarkan menyusul ditemukannya kasus pelanggaran di wilayah Yogyakarta pada tanggal 20 Juli 2026.

Kasus yang terungkap ini melibatkan praktik pengaktifan kartu SIM dengan data biometrik para penjual sebelum kartu tersebut dijual kepada pelanggan. Modus ini diduga dilakukan untuk mempercepat proses penjualan kartu perdana di pasaran.

Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak dalam menjaga integritas sistem registrasi biometrik. Ia juga meminta agar masyarakat dan para pengecer turut serta dalam pengawasan.

"Kita sampaikan bahwa di biometrik ini, memang ada yang namanya regulasi, ada pelaksanaan teknisnya di operator seluler, tapi juga kami minta partisipasi dari peran masyarakat dan juga peran pengecer. Semuanya harus terlibat, saling mengawasi," ujar Edwin Hidayat Abdullah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Dian Siswarini, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah konkret. ATSI telah menyampaikan aturan yang jelas kepada para mitra operator seluler.

"Memang yang ditemukan itu ada mungkin penyalahgunaan dari retailer gitu. Nah ini sudah kami address bahwa kami juga memberikan aturan kepada para partner operator seluler, yaitu dealer, retailer, maupun retail outlet, supaya mereka comply atau mereka juga mengikuti aturan tersebut," kata Dian Siswarini.

Dian Siswarini menambahkan bahwa aturan tersebut akan diintegrasikan ke dalam perjanjian dagang antara operator seluler dan para mitranya. Tujuannya adalah untuk memastikan kepatuhan seluruh mitra terhadap regulasi registrasi biometrik.

Pihak operator seluler dikonfirmasi telah menyelesaikan kasus penyalahgunaan ini. Komdigi juga memberikan jaminan bahwa tidak ada kebocoran data pelanggan yang terjadi dalam insiden tersebut.

"Tidak ada kebocoran dalam sistem, semua aman, tapi ketidakdisiplinan dari masyarakat dan vendor," jelas Edwin Hidayat Abdullah.