TREN.BISNISMARKET.COM - Implementasi kebijakan mandatory biodiesel B50 di Indonesia diproyeksikan memiliki dampak positif terhadap harga minyak sawit mentah (CPO) serta harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani. Hal ini disebabkan oleh potensi peningkatan permintaan CPO di pasar domestik seiring dengan perluasan bauran energi nabati tersebut.
Namun, pelaku industri perkebunan kelapa sawit memberikan catatan penting terkait potensi manfaat tersebut. Mereka mengingatkan bahwa keuntungan yang diharapkan dapat tergerus jika pemerintah memutuskan untuk menaikkan pungutan ekspor (PE) CPO yang selama ini menjadi sumber pembiayaan utama program biodiesel.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono, menjelaskan bahwa peningkatan serapan CPO di dalam negeri secara otomatis akan mengurangi volume pasokan yang dialokasikan untuk ekspor. Kondisi ini berpotensi menyebabkan pengetatan pasokan minyak nabati di pasar global.
Menurut pandangan Gapki, jika suplai minyak nabati dunia secara keseluruhan tidak mengalami peningkatan, situasi ini justru akan menjadi pendorong utama kenaikan harga CPO di pasar internasional.
"Kalau implementasi B50 menyebabkan ekspor berkurang, yang terjadi justru kenaikan harga minyak nabati dunia termasuk minyak sawit apabila suplai minyak nabati lain stagnan atau berkurang. Ini justru akan meningkatkan harga CPO dalam negeri, ujung-ujungnya harga TBS petani juga akan naik," ujar Eddy dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (7/7/2026).
Eddy Martono melanjutkan penjelasannya bahwa pengurangan volume ekspor di tengah permintaan global yang tetap kuat akan menciptakan sentimen positif bagi harga CPO Indonesia. Kenaikan harga ini pada akhirnya diperkirakan akan berdampak langsung pada peningkatan harga TBS yang diterima oleh para petani kelapa sawit.
Pandangan optimis Gapki ini kontras dengan kekhawatiran yang sebelumnya disuarakan oleh Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS). SPKS berpendapat bahwa implementasi B50 justru bisa menekan harga TBS jika pembiayaan program tersebut kembali dibebankan melalui kenaikan pungutan ekspor CPO.
Dilansir dari analisis SPKS, program B50 diperkirakan mampu memberikan manfaat ekonomi sekitar Rp24,68 triliun. Akan tetapi, kenaikan tarif pungutan ekspor CPO menjadi 12,5% diperkirakan dapat menekan harga TBS sekitar Rp833 per kilogram, yang berpotensi menimbulkan kerugian bulanan bagi petani antara Rp499 miliar hingga Rp500 miliar.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Eddy menegaskan bahwa implementasi B50 tidak otomatis mengakibatkan dampak negatif pada harga TBS. Ia menekankan bahwa peningkatan konsumsi domestik justru berpotensi memperkuat harga sawit selama terjadi keseimbangan yang baik antara pasokan dan permintaan global.