TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah didesak oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengambil langkah konkret guna membatasi impor garam dan memperkuat daya serap produksi garam dalam negeri. Desakan ini muncul menyusul data yang menunjukkan peningkatan signifikan pada impor garam industri selama periode Januari hingga Mei 2026.

Langkah strategis ini dinilai krusial agar target swasembada garam nasional yang dicanangkan pada tahun 2027 tidak sekadar menjadi retorika kosong di atas kertas. Komitmen pemerintah terhadap sektor garam perlu dibuktikan melalui kebijakan yang secara nyata berpihak pada para petani garam lokal.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan, menyoroti pentingnya pembuktian komitmen tersebut. Ia menekankan bahwa data peningkatan impor garam industri harus diikuti dengan tindakan nyata di lapangan.

"Target swasembada garam 2027 dari pemerintah kita apresiasi. Namun melihat data impor garam industri pada Januari–Mei 2026 mencapai 936 ribu ton atau naik 13,1%, maka jika target swasembada 2027, data tersebut harus diikuti tindakan-tindakan nyata di lapangan," ujar Daniel dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

Daniel Johan lebih lanjut menggarisbawahi perlunya optimalisasi potensi produksi garam nasional. Ia menekankan pentingnya menjaga lahan tambak garam agar tidak mengalami alih fungsi, yang berpotensi mengurangi kapasitas produksi domestik di masa depan.

"Pemerintah harus mendorong teknologi pemurnian garam di tingkat petambak, agar garam produksi dalam negeri benar-benar bisa memenuhi standar industri dengan harga yang bersaing," katanya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, menambahkan bahwa penguatan sektor garam memerlukan dukungan yang komprehensif. Hal ini mencakup aspek infrastruktur, teknologi terkini, penguatan kelembagaan para petambak, serta jaminan kontinuitas pasokan yang kerap terpengaruh oleh kondisi iklim.

Herman Khaeron menegaskan bahwa pemerintah harus proaktif dalam memastikan berbagai hambatan yang dihadapi sektor garam dapat diatasi, seraya melakukan pengendalian impor secara ketat.

"Dia menambahkan, meningkatnya impor garam industri pada awal tahun ini tidak seharusnya menjadi respons otomatis terhadap tambahan permintaan industri. Pemerintah perlu mengevaluasi setiap rencana impor berdasarkan kebutuhan riil, ketersediaan stok, kapasitas produksi domestik, kualitas garam lokal, serta kemampuan industri menyerap hasil produksi petambak."