TREN.BISNISMARKET.COM - PT Indosat Tbk (ISAT) mengumumkan telah rampungnya transaksi divestasi saham mayoritas di anak usahanya, PT Infra Fiber Teknologi (IFT). Transaksi ini dilakukan kepada PT Nusantara Fiber Teknologi (NFT) dengan nilai total mencapai Rp11,71 triliun.
Secara rinci, Indosat bersama anak usahanya, PT Aplikanusa Lintasarta, menjual kumulatif 11.707.828 saham IFT. Jumlah tersebut setara dengan 84,9% dari total modal ditempatkan dan disetor perusahaan infrastruktur serat optik tersebut.
Efektivitas hukum dari transaksi pelepasan saham ini telah ditetapkan secara resmi mulai tanggal 30 Juni 2026. Keputusan ini merupakan bagian dari strategi korporasi yang telah diumumkan sebelumnya oleh perseroan.
Selain penjualan saham tersebut, Indosat dan Lintasarta juga melaksanakan transaksi inbreng atas 2.083.223 saham IFT, yang merepresentasikan 15,1% kepemilikan. Sebagai imbalannya, Indosat mendapatkan 1.991.439 saham NFT, atau setara 49,1% kepemilikan di NFT.
Sementara itu, Lintasarta menerima sejumlah 32.132 saham NFT sebagai bagian dari transaksi inbreng tersebut, yang mencakup 0,8% dari modal ditempatkan dan disetor NFT. Struktur ini mengubah komposisi kepemilikan kedua belah pihak.
Transaksi besar ini juga diikuti dengan penandatanganan Perjanjian Pemegang Saham (PPS) antara Indosat, Lintasarta, NFT, dan PT Ainfrastruktur Indonesia Raya. PPS ini ditandatangani pada 6 Mei 2026 dan mulai berlaku setelah jual beli saham selesai.
Dilansir dari CNBC Indonesia, transaksi divestasi ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Investasi yang ditandatangani pada 23 Desember 2025, yang kemudian diamendemen pada tanggal yang sama dengan penandatanganan PPS.
Pasca-penyelesaian transaksi, Indosat hanya mempertahankan satu lembar saham di IFT, sementara NFT mengambil alih posisi sebagai pemegang saham mayoritas dengan total 13.791.051 saham IFT. Meskipun demikian, Indosat masih memiliki eksposur strategis yang signifikan.
Indosat tetap mempertahankan kepemilikan efektif secara langsung maupun tidak langsung sebesar 49,68% pada IFT melalui struktur kepemilikan yang baru terbentuk ini. Hal ini memastikan perusahaan tetap terlibat dalam bisnis infrastruktur serat optik tersebut.