TREN.BISNISMARKET.COM - Inggris Raya menjadi negara terbaru yang menunjukkan keseriusan dalam mengatur akses anak-anak terhadap platform media sosial, dengan rencana mengesahkan aturan pelarangan bagi mereka yang berusia di bawah 16 tahun. Kebijakan ini mencerminkan tren global yang semakin ketat dalam perlindungan digital bagi generasi muda.

Perkembangan ini mengikuti langkah yang telah lebih dulu diterapkan oleh Indonesia, yang telah memberlakukan aturan serupa sejak tanggal 28 Maret 2026. Langkah Inggris ini memperlihatkan adanya kesamaan pandangan internasional mengenai pentingnya pengawasan digital.

Aturan pembatasan akses media sosial ini mulai mendapatkan perhatian luas sejak pertama kali diberlakukan oleh Australia pada Desember 2025. Sejak saat itu, banyak negara lain mulai mempertimbangkan untuk meniru inisiatif berani Australia demi menjaga anak-anak dari dampak konten negatif daring.

Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, dijadwalkan akan segera mengumumkan rencana resmi mengenai pelarangan platform daring yang dianggap 'berbahaya' bagi anak di bawah usia 16 tahun. Informasi ini didapatkan dari kantor berita Reuters pada hari Senin (8/6/2026).

Menurut informasi yang dihimpun Reuters, Starmer akan menyampaikan pidatonya pada hari Senin (8/6) ini setelah melakukan berbagai konsultasi mendalam serta menerima masukan signifikan dari kalangan orang tua. Disebutkan bahwa Starmer secara khusus mempertimbangkan kerangka aturan yang saat ini berlaku di Australia.

Menanggapi spekulasi mengenai rencana kebijakan tersebut, sebuah sumber yang dekat dengan Downing Street memberikan pernyataan tegas. "Perdana menteri tidak takut untuk menghadapi perusahaan teknologi dan para bos mereka untuk melindungi kaum muda," ujar sumber tersebut.

Meskipun pengumuman akan segera dilakukan, sebuah sumber yang memahami isu ini mengindikasikan bahwa larangan resmi kemungkinan besar tidak akan segera diberlakukan pada minggu ini. Pemerintah Inggris diperkirakan akan segera merinci upaya pencegahan lain, termasuk menghentikan produksi gambar-gambar seksual oleh anak-anak yang dapat dimanfaatkan untuk pemerasan seksual.

Kekhawatiran mendalam mengenai kesehatan mental anak dan isu keamanan siber telah mendorong Inggris untuk menyelenggarakan konsultasi publik mengenai akses media sosial pada awal tahun ini. Konsultasi tersebut mempertimbangkan berbagai opsi seperti penerapan jam malam dan pembatasan fitur desain platform yang cenderung membuat ketagihan.

Dilansir dari Times melalui Reuters, pembatasan akses media sosial untuk kelompok usia di bawah umur tersebut kemungkinan besar akan diterapkan secara selektif, hanya terbatas pada platform-platform tertentu yang terbukti paling bermasalah. Sementara itu, beberapa media sosial yang dianggap lebih 'aman' mungkin tetap bisa diakses oleh anak-anak.