TREN.BISNISMARKET.COM - Rencana ekspansi yang diajukan oleh beberapa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia mengindikasikan bahwa minat investor terhadap pasar domestik masih sangat kuat, meskipun tantangan ekonomi global terus membayangi. Peluang besar ini dapat terancam tidak optimal jika pemerintah pusat lambat dalam menyederhanakan proses perizinan dan birokrasi yang ada saat ini.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Akhmad Maruf Maulana, menyoroti geliat ekspansi pada KEK Kendal, Gresik, dan Galang Batang sebagai bukti konkret bahwa Indonesia masih dianggap sebagai destinasi investasi yang menarik oleh para pelaku usaha. Sinyal positif ini menunjukkan bahwa kepercayaan investor terhadap prospek bisnis di Indonesia tetap terjaga dengan baik.
"Minat investasi masih sangat tinggi, buktinya para pelaku usaha di kawasan industri dan KEK ini ekspansi," ujar Akhmad Maruf Maulana saat diwawancarai Bisnis pada Minggu, 5 Juli 2026.
Menurut catatan HKI, pengajuan rencana pengembangan dan perluasan KEK tidak hanya datang dari ketiga kawasan tersebut, tetapi juga mencakup sejumlah lokasi strategis lainnya yang sedang dalam proses kajian pemerintah. Hal ini menandakan adanya optimisme yang meluas di sektor industri.
Beberapa usulan pengembangan yang sedang berproses meliputi KEK Wiraraja Madura yang digarap oleh PT Wiraraja Madura Internasional, KEK Digital Bekasi yang dikelola PT Daybreak Digital, serta KEK Industri Halal Sidoarjo oleh PT Makmur Berkah Amanda Tbk. Selain itu, terdapat pula KEK Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) di Kalimantan Timur dan KEK Patimban di Subang.
Usulan lain yang juga sedang dikaji adalah KEK Subang, KEK Mangkupadi di Kalimantan Utara, serta rencana perluasan signifikan untuk KEK Nongsa yang berlokasi di Batam. Semua rencana ini menunjukkan adanya dorongan kuat dari industri untuk meningkatkan kapasitas operasional mereka.
Akhmad Maruf Maulana menegaskan bahwa momentum tingginya minat investasi ini harus segera direspons oleh pemerintah melalui percepatan berbagai proses perizinan dan persetujuan investasi yang sudah diajukan oleh pelaku usaha. Percepatan ini krusial untuk menjaga daya saing Indonesia di kancah internasional yang sedang menghadapi tekanan kompetitif.
Percepatan pembangunan KEK dinilai akan memberikan dampak ekonomi berantai positif bagi negara, mulai dari peningkatan arus masuk investasi, penguatan hilirisasi industri, lonjakan kinerja ekspor, hingga penciptaan lapangan kerja baru dan pemerataan pembangunan di berbagai daerah.
"Kepastian waktu menjadi salah satu faktor utama dalam keputusan investasi. Semakin cepat investasi berjalan, semakin cepat pula lapangan kerja tercipta, kapasitas produksi bertambah, dan roda perekonomian bergerak," tegas Akhmad Maruf Maulana.