TREN.BISNISMARKET.COM - Pembelian gawai pintar, khususnya iPhone, seringkali membuat konsumen dihadapkan pada dilema antara unit resmi dan unit impor dari luar negeri atau yang dikenal sebagai "iPhone Inter". Perbedaan harga yang signifikan menjadi daya tarik utama bagi sebagian calon pembeli di pasar Indonesia.

Namun, di balik penawaran harga yang lebih miring tersebut, terdapat konsekuensi dan risiko serius yang berpotensi merugikan konsumen di kemudian hari. Risiko ini berkaitan erat dengan status legalitas perangkat tersebut di Indonesia.

Salah satu dampak paling nyata yang bisa dialami pengguna adalah hilangnya sinyal ponsel secara mendadak, yang mengakibatkan perangkat tidak dapat berfungsi optimal untuk kebutuhan komunikasi. Hal ini terjadi karena perangkat tersebut tidak melalui jalur distribusi resmi.

Dilansir dari Suara, perangkat yang masuk ke Indonesia tanpa melalui distributor resmi seperti iBox atau Digimap membawa beberapa faktor yang patut diwaspadai oleh setiap calon pembeli. Faktor-faktor ini menjadi penentu mengapa harganya bisa ditekan sangat rendah.

Terdapat beberapa alasan mendasar mengapa unit-unit luar negeri ini dipasarkan dengan harga yang sangat rendah di pasar lokal dibandingkan unit resmi. Mayoritas unit yang beredar merupakan barang bekas pemakaian dari luar negeri atau produk yang telah melalui proses rekayasa ulang atau perbaikan.

Selain itu, perangkat tersebut seringkali dibawa masuk secara perorangan, yang berarti mereka melewati prosedur bea cukai resmi tanpa membayarkan pajak impor yang seharusnya dibebankan. Praktik ilegal ini turut menekan harga jual akhir di tangan konsumen.

Konsekuensi utama yang paling sering dihadapi oleh pengguna unit ilegal ini adalah pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI) oleh pemerintah. Jika nomor identitas perangkat tidak terdaftar di database Bea Cukai atau Kementerian Perindustrian (Kemenperin), jaringan operator seluler akan memutus koneksi.

"Pengguna tidak akan bisa menggunakan kartu SIM lokal untuk keperluan panggilan telepon maupun koneksi internet secara permanen," demikian informasi yang diberikan mengenai dampak pemblokiran IMEI.

Risiko signifikan lainnya adalah hilangnya perlindungan layanan purnajual dari Apple Indonesia atau TAM. Hal ini terjadi karena garansi resmi tidak berlaku untuk unit non-resmi ketika perangkat tersebut mengalami kerusakan teknis.