TREN.BISNISMARKET.COM - PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga untuk produk LPG nonsubsidi mereka, yaitu Bright Gas. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kelegaan bagi konsumen dalam memenuhi kebutuhan energi rumah tangga.
Penyesuaian harga ini secara resmi berlaku mulai tanggal 14 Juli 2026. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga daya saing produk di pasar yang dinamis.
Perubahan tarif terbaru ini mencakup dua varian utama, yakni Bright Gas ukuran 12 kilogram dan Bright Gas ukuran 5,5 kilogram. Keduanya mengalami penurunan harga jual.
Secara spesifik, harga Bright Gas 12 kg kini menjadi Rp220.000 per tabung. Angka ini turun sebesar Rp8.000 dari harga sebelumnya yang mencapai Rp228.000 per tabung.
Sementara itu, untuk tabung Bright Gas 5,5 kg, harga jualnya mengalami penurunan sebesar Rp4.000. Harga baru yang berlaku adalah Rp103.000 per tabung, dari sebelumnya Rp107.000.
Penyesuaian harga ini berlaku untuk harga jual di tingkat agen Bright Gas yang berada di wilayah Pulau Jawa. Konsumen di wilayah lain mungkin akan mendapati perbedaan harga sesuai dengan kebijakan setempat.
"Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora.
Kitty Andhora menambahkan bahwa perusahaan terus berupaya menghadirkan produk LPG nonsubsidi yang kompetitif. Hal ini dilakukan tanpa mengorbankan kualitas produk yang sampai ke tangan masyarakat.
"Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," kata Kitty Andhora.