TREN.BISNISMARKET.COM - Dalam upaya merespons dinamika global dan meningkatkan daya saing sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama delegasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan kunjungan strategis ke New York. Acara ini diselenggarakan bersamaan dengan CNBC Investment Forum 2026.

Forum tersebut secara khusus membahas peluang dan tantangan dalam implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Tujuannya adalah untuk memperkuat peran sektor keuangan sebagai motor penggerak ekonomi nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya fondasi stabilitas dan integritas. "Stabilitas merupakan pondasi, integritas yang akan membangun kepercayaan dan kepercayaan itu harus diterjemahkan menjadi investasi produktif yang bermanfaat bagi ekonomi Indonesia," ujarnya dalam forum tersebut.

Di tengah gejolak ekonomi dan geopolitik global yang memengaruhi nilai tukar dan arus modal, OJK memastikan bahwa sektor keuangan Indonesia tetap tangguh. Ketahanan ini ditopang oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terkendali.

Salah satu fokus utama OJK adalah menanggapi kekhawatiran dari penyedia indeks global, termasuk MSCI. Lembaga tersebut mendorong peningkatan transparansi di pasar saham Indonesia.

Keputusan S&P Global Ratings yang mempertahankan peringkat kredit sovereign Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil disambut positif oleh pasar. Hal ini mencerminkan kepercayaan terhadap fundamental ekonomi Indonesia.

Lebih lanjut, OJK tengah mendorong implementasi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK menjadi Undang-Undang. Proses ini merupakan bagian dari delapan program strategis yang telah diprioritaskan oleh OJK.

Informasi lebih mendalam mengenai diskusi dan agenda ini tersaji dalam rangkaian acara Investment Forum 2026 yang diselenggarakan oleh CNBC Indonesia pada Rabu, 15 Juli 2026.

Dikutip dari CNBC Indonesia.