TREN.BISNISMARKET.COM - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti bahwa faktor kepastian hukum merupakan pertimbangan fundamental bagi investor yang hendak menanamkan modal di Indonesia. Hal ini disampaikan meskipun pemerintah telah memperkenalkan berbagai instrumen baru untuk memobilisasi arus modal masuk.

Berbagai instrumen baru yang sedang disiapkan pemerintah mencakup Patriot Bond, Merah Putih Bond, skema family office, hingga pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Semua ini bertujuan untuk meningkatkan daya tarik investasi domestik dan asing.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia, Erwin Aksa, menekankan bahwa daya tarik instrumen baru tersebut tidak hanya bergantung pada nama atau perlakuan hukum khusus yang diberikan.

"Terkait Patriot Bond dan Merah Putih Bond, faktor utama yang akan menentukan minat investor maupun pelaku usaha bukan semata-mata nama instrumennya atau perlakuan hukum khusus yang diberikan, melainkan kombinasi antara kepastian hukum, kualitas proyek yang dibiayai, tata kelola yang baik, transparansi, serta tingkat imbal hasil yang kompetitif dibandingkan instrumen investasi lainnya," kata Erwin ketika dihubungi pada Selasa (23/6/2026).

Erwin Aksa menjelaskan bahwa meski perlindungan hukum sangat penting untuk menjamin rasa aman bagi investor, dalam praktiknya, kualitas proyek dan potensi imbal hasil tetap menjadi penentu utama dalam setiap keputusan investasi.

"Investor ingin mengetahui secara jelas ke mana dana digunakan, bagaimana mekanisme pengelolaannya, bagaimana mitigasi risikonya, serta bagaimana peluang memperoleh imbal hasil yang menarik dan berkelanjutan," lanjutnya.

Dilansir dari Bisnis.com, dunia usaha menyambut baik langkah pemerintah dalam memperluas opsi pembiayaan pembangunan dan menarik modal jangka panjang. Upaya ini terlihat dari adanya family office, Patriot Bond, Merah Putih Bond, serta skema yang diatur dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Menurut Erwin, pemerintah perlu memastikan terpenuhinya beberapa prasyarat jika ingin menarik dana swasta dalam jumlah besar, terutama melalui instrumen seperti yang dikelola Danantara. Prasyarat tersebut meliputi tata kelola berstandar internasional, transparansi dan akuntabilitas yang kuat, serta proyek yang layak secara ekonomi dan komersial.

Selain itu, kepastian regulasi yang konsisten dalam jangka panjang juga menjadi elemen penting yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Kehadiran pusat finansial internasional dan instrumen pembiayaan baru dinilai positif, namun efektivitasnya bergantung pada implementasi di lapangan.