TREN.BISNISMARKET.COM - PT Metropolitan Land Tbk. (MTLA) kini tengah mencermati dampak signifikan dari kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) terhadap kinerja penjualan properti mereka. Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan BI Rate ke level 5,75% pada Juni 2026 diproyeksikan akan menimbulkan adanya perlambatan dalam laju penjualan unit properti perusahaan.
Direktur MTLA, Olivia Surodjo, menjelaskan bahwa tantangan perlambatan ini sangat berkaitan erat dengan struktur kepemilikan unit yang mayoritas dibeli melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Kenaikan suku bunga acuan secara otomatis akan memengaruhi suku bunga KPR yang diterapkan oleh perbankan.
Olivia memaparkan data spesifik mengenai preferensi pembayaran konsumen MTLA hingga periode April 2026. "Mayoritas konsumen MTLA masih didominasi oleh KPR, hingga April 2026 pembelian menggunakan KPR lebih dari 80% sisanya pembayaran tunai, maupun cicilan bertahap," kata Olivia kepada Bisnis, Selasa (23/6/2026).
Hal ini mengindikasikan bahwa lebih dari delapan dari sepuluh pembelian properti MTLA sangat sensitif terhadap perubahan suku bunga kredit. Oleh karena itu, kenaikan biaya pinjaman melalui KPR diprediksi akan menjadi penghambat utama dalam mencapai target penjualan.
Meskipun demikian, manajemen MTLA tetap melihat adanya celah peluang besar untuk menggenjot penjualan pada semester kedua tahun ini. Peluang tersebut terutama ditujukan untuk segmen pembeli rumah pertama atau first home buyer.
Dukungan utama bagi segmen ini, menurut MTLA, berasal dari kebijakan pemerintah yang masih menggelontorkan insentif bebas pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP). Insentif fiskal ini diharapkan dapat menahan dampak kenaikan suku bunga KPR terhadap daya beli masyarakat.
Lebih lanjut, Olivia juga mengemukakan proyeksi mengenai pergerakan suku bunga KPR ke depan. Diprediksi bahwa suku bunga KPR akan terus mengalami kenaikan dalam rentang waktu tiga hingga enam bulan mendatang, yang akan menjaga penjualan tetap berada pada level yang relatif stabil.
"MTLA melihat prospek sektor properti semester II masih ada peluang untuk first home buyer didukung insentif PPNDTP. Walaupun kami melihat ada sedikit perlambatan tetapi kami berharap tidak terlalu signifikan dampaknya ke penjualan," imbuhnya.
Keputusan kenaikan suku bunga acuan sendiri telah ditetapkan oleh Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17 hingga 18 Juni 2026. Gubernur BI, Perry Warjiyo, secara resmi mengumumkan hasil keputusan tersebut pada hari Kamis, 18 Juni 2026.