TREN.BISNISMARKET.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah memulai langkah signifikan dengan melakukan akuisisi terhadap PT Industri Kereta Api (INKA). Langkah strategis ini didorong oleh proyeksi kebutuhan rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) yang diperkirakan mencapai 156 unit hingga tahun 2040.

Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menjelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan sarana transportasi dalam jangka panjang memerlukan perencanaan yang terintegrasi. Keterhubungan antara KAI sebagai operator dan INKA sebagai produsen menjadi kunci utama dalam strategi ini.

Integrasi antara KAI dan INKA membuka peluang besar untuk pengembangan industri manufaktur kereta api di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mendorong kemandirian bangsa dalam sektor transportasi kereta api.

"Integrasi KAI dan INKA merupakan langkah besar untuk membangun ekosistem industri kereta api nasional yang semakin kuat," ujar Bobby Rasyidin dalam keterangan resmi yang dikutip pada Rabu (22/7/2026).

Proyeksi kebutuhan sarana ini akan diterjemahkan menjadi perencanaan yang lebih selaras. Fokusnya mencakup desain, kapasitas produksi, proses pengujian, hingga penyerahan produk yang efisien.

Bobby Rasyidin merinci bahwa proyeksi kebutuhan tersebut menunjukkan besarnya ruang pengembangan bagi industri manufaktur nasional. Pemenuhan target ini akan membutuhkan peningkatan kapasitas produksi secara bertahap. Selain itu, penguatan penguasaan teknologi, jaminan kualitas, serta keselarasan antara kebutuhan operator dan kemampuan produsen juga menjadi prioritas.

"Kebutuhan sekitar 156 rangkaian KRL hingga 2040 memberikan gambaran besarnya peluang pengembangan industri ini," kata Bobby Rasyidin.

Angka tersebut belum termasuk perkiraan kebutuhan sarana lainnya. Ini meliputi Kereta Rel Diesel, kereta api jarak jauh, lokomotif, dan sarana untuk layanan barang yang diprediksi akan terus meningkat permintaannya.

Menurut Bobby Rasyidin, peluang besar inilah yang menjadi salah satu alasan utama KAI memberikan dukungan penuh terhadap proses integrasi dengan INKA. Koordinasi yang lebih erat antara operator dan produsen diharapkan dapat meningkatkan kepastian kebutuhan, kesiapan produksi, dan pengembangan sarana yang sesuai dengan karakteristik layanan di Indonesia.