TREN.BISNISMARKET.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan peringatan serius terkait kemungkinan adanya praktik penahanan realisasi impor bawang putih oleh sejumlah pelaku usaha. Situasi ini berpotensi mengganggu stabilitas pasokan dan harga komoditas penting tersebut di pasar domestik.

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai rendahnya angka realisasi pemasukan bawang putih ke Indonesia. Ia mendesak Kementerian Perdagangan untuk segera menelusuri lebih lanjut mengenai hal ini.

"Masalahnya, rendahnya realisasi pemasukan bawang putih. Coba tolong dilihat realisasi masuknya bawang putih," ujar Tomsi Tohir saat rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2026 yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri RI.

Tomsi Tohir secara spesifik meminta agar dicek apakah masih ada importir yang hingga Juli 2026 belum merealisasikan 50% dari kuota impor yang telah mereka kantongi. Ia menekankan pentingnya kepatuhan importir terhadap kewajiban ini.

"Ada enggak para importir itu yang belum mengimpor 50% dari kuotanya? Yang belum mengimpor 50% dari kuotanya, karena ini kan udah bulan tujuh [Juli]. Kenapa dia tahan-tahan? Harusnya sudah 50% mereka memasukkannya ke Indonesia," jelas Tomsi Tohir.

Ia menambahkan bahwa praktik penahanan kuota impor bawang putih ini perlu diwaspadai agar tidak berdampak negatif pada ketersediaan dan harga di tingkat konsumen. "Ini yang harus kita waspadai, jangan sampai mereka sudah memegang kuota tapi tidak mengimpor," tegasnya.

Kajian terbaru dari Kementerian Perdagangan, melalui Analis Perdagangan Ahli Madya Direktorat Bina Pasar Dalam Negeri, Neni Dwi Prehati, mencatat harga rata-rata nasional bawang putih jenis Honan per 17 Juli 2026 mencapai Rp38.858 per kilogram. Angka ini menunjukkan kenaikan tipis sebesar 0,60% dibandingkan bulan sebelumnya.

Di wilayah luar Maluku dan Papua, harga rata-rata tercatat Rp37.656 per kilogram, masih sedikit di bawah Harga Acuan Pemerintah (HAP) sebesar Rp38.000 per kilogram. Namun, di Maluku dan Papua sendiri, harga bawang putih melonjak signifikan hingga Rp64.028 per kilogram, jauh di atas HAP.

Menyikapi disparitas harga yang tajam di kawasan timur Indonesia, Kementerian Perdagangan terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri. Tujuannya adalah mencari solusi, termasuk kemungkinan penambahan pelabuhan masuk untuk menekan biaya logistik.