TREN.BISNISMARKET.COM - Pemberian insentif pajak untuk kendaraan listrik menimbulkan kekhawatiran signifikan terhadap pendapatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Perkiraan terbaru menunjukkan potensi hilangnya penerimaan daerah hingga mencapai Rp2 triliun akibat kebijakan tersebut.

Hal ini berdampak langsung pada pos penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang menjadi salah satu sumber kas daerah vital.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengungkapkan bahwa pertumbuhan kendaraan listrik di ibu kota telah mencapai angka yang cukup mencolok. "Pertumbuhan kendaraan listrik di Jakarta sampai dengan Triwulan 1 ini sudah 33%," ujar Lusiana Herawati.

Lebih lanjut, Lusiana merinci potensi kehilangan penerimaan dari kedua jenis pajak tersebut. "Potensi kehilangan penerimaan PKB diperkirakan mencapai Rp515 miliar yang berasal dari 109.172 unit kendaraan listrik," jelasnya.

Sementara itu, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), kerugian yang diprediksi lebih besar. "Sedangkan potensi kehilangan penerimaan BBNKB mencapai sekitar Rp1,5 triliun dari 53.419 unit," tambahnya.

Data hingga Juni 2026 menunjukkan bahwa Jakarta mendominasi populasi mobil listrik di Indonesia, mencatat sekitar 63% dari total nasional. Fakta ini menjadi latar belakang mengapa dampak insentif terasa begitu besar di ibu kota.

Menariknya, temuan Bapenda DKI Jakarta juga mengungkapkan pola kepemilikan kendaraan listrik. Sebanyak 78% pemilik mobil listrik di Jakarta ternyata menjadikan kendaraan tersebut sebagai kendaraan kedua atau bahkan lebih.

Fenomena kepemilikan ganda ini menimbulkan pertanyaan mengenai aspek keadilan dalam pemberian insentif. "Dan pemilik mobil listrik ini yang memiliki merupakan kendaraan kedua dan seterusnya ini 78%. Sehingga kalau dari sisi keadilan memang ini kebijakan ini perlu kita mungkin dengan pemerintah pusat perlu kita tinjau kembali," ujar Lusiana Herawati.

Meskipun dihadapkan pada potensi penurunan penerimaan dari sektor kendaraan listrik, secara keseluruhan, penerimaan pajak DKI Jakarta per Juni 2026 menunjukkan tren positif. Penerimaan pajak tercatat sebesar Rp23,88 triliun, meningkat 1,39% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.