TREN.BISNISMARKET.COM - Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan perubahan fundamental dalam perhitungan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) yang akan mulai berlaku pada pertengahan tahun 2026. Langkah ini dipandang sebagai upaya otoritas moneter untuk memberikan stimulus positif bagi sektor perbankan di Indonesia.

Peraturan baru tersebut secara signifikan memberikan ruang bernapas yang lebih besar bagi lembaga perbankan dalam merencanakan dan melaksanakan strategi penyaluran kredit mereka ke berbagai sektor ekonomi. Hal ini diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan kredit secara keseluruhan di tingkat nasional.

Bank Mandiri, sebagai salah satu bank terbesar di Tanah Air, menyambut baik perubahan kebijakan ini. Mereka meyakini bahwa penyesuaian perhitungan RIM akan sangat berdampak pada optimisme pertumbuhan portofolio kredit ke depan.

"Perbankan kini punya ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit!" demikian disampaikan oleh perwakilan Bank Mandiri mengenai implikasi dari kebijakan makroprudensial yang baru. Pernyataan ini menggarisbawahi optimisme sektor keuangan terhadap arah kebijakan moneter ke depan.

Perubahan fundamental dalam metodologi perhitungan RIM ini dijadwalkan akan resmi diberlakukan oleh Bank Indonesia mulai tanggal 1 Juli 2026. Tanggal ini menjadi titik balik penting yang akan menentukan dinamika likuiditas perbankan selanjutnya.

Pelonggaran ketentuan RIM ini secara spesifik bertujuan untuk mendorong bank agar lebih aktif dalam memobilisasi dana masyarakat menjadi kredit produktif dan konsumtif. Dengan demikian, diharapkan roda perekonomian dapat berputar lebih cepat.

Bank Mandiri melihat bahwa penyesuaian yang dilakukan oleh Bank Indonesia merupakan respons yang tepat terhadap kebutuhan likuiditas industri keuangan saat ini. Hal ini memungkinkan bank untuk menyalurkan pembiayaan yang lebih besar tanpa melanggar batas regulasi yang ditetapkan.

"Aturan baru BI per 1 Juli 2026 mengubah perhitungan RIM secara fundamental," ujar perwakilan Bank Mandiri. Hal ini mengindikasikan bahwa dampak dari regulasi baru ini akan terasa signifikan pada neraca dan rencana bisnis bank.

Dikutip dari sumber terkait, langkah ini mencerminkan komitmen Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sambil tetap mendukung pertumbuhan ekonomi domestik melalui intermediasi perbankan yang lebih lancar.