TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Kanada secara resmi memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) keamanan digital pada hari Rabu (11/6) sebagai upaya serius melindungi generasi muda dari dampak negatif platform digital. RUU ini mencakup larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak yang usianya belum mencapai 16 tahun.

Langkah progresif yang diambil oleh Ottawa ini ternyata mengikuti jejak kebijakan yang telah diterapkan oleh Indonesia sebelumnya. Kebijakan Kanada ini merupakan respons langsung terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas, yang sudah berlaku di Indonesia sejak 28 Maret lalu.

RUU yang diajukan di parlemen Kanada tersebut memberikan sedikit kelonggaran dengan adanya pengecualian bagi platform digital yang mampu memenuhi standar keselamatan digital yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Regulasi ini menunjukkan komitmen Kanada untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi pengguna muda.

Selain fokus pada media sosial, pemerintah Kanada juga berencana untuk meningkatkan pengawasan terhadap teknologi kecerdasan buatan (AI), khususnya yang berbasis chatbot. Untuk mencapai tujuan ini, mereka akan membentuk badan regulator digital khusus yang bertugas menetapkan standar keamanan yang harus dipatuhi oleh pengembang AI.

Perusahaan teknologi yang kedapatan melanggar aturan baru ini akan menghadapi sanksi finansial yang cukup berat. Sanksi tersebut dapat berupa denda hingga mencapai 3% dari total pendapatan global perusahaan atau maksimal 10 juta dolar Kanada, tergantung mana nominal yang lebih besar.

Menteri Identitas dan Kebudayaan Kanada, Marc Miller, menyoroti desain platform digital yang sengaja dibuat untuk menahan perhatian pengguna secara konstan. Hal ini dinilai berpotensi mengganggu tahapan perkembangan normal anak-anak dan remaja.

"Platform media sosial dan chatbot AI dirancang untuk menarik perhatian. Mereka tidak mendukung perkembangan masa kanak-kanak yang sehat dan telah menjadi sumber kecemasan, isolasi, depresi, serta berbagai tantangan kesehatan mental lainnya bagi banyak anak muda Kanada," kata Miller, dikutip dari Reuters, Kamis (11/6/2026).

Lebih lanjut, Menteri Miller menekankan bahwa regulasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih suportif bagi anak-anak. Ia berharap undang-undang ini memberdayakan mereka untuk fokus pada interaksi di dunia nyata.

"Undang-undang ini akan menyediakan lingkungan yang lebih aman bagi anak muda Kanada dan memberdayakan mereka untuk terhubung secara langsung, membangun persahabatan, fokus di sekolah, dan mempelajari keterampilan dunia nyata agar mereka dapat berkembang," imbuhnya.