• TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah merencanakan langkah strategis untuk memperluas ketersediaan spektrum frekuensi. Rencananya, lelang pita frekuensi 900 MHz akan segera dilaksanakan pada tahun 2026.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Komdigi, Meutya Hafid, pada Selasa, 22 Juli 2026. Ia menyatakan bahwa persiapan lelang ini akan dilakukan setelah proses lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz selesai dilaksanakan.

"Insya Allah kedepannya, persis ketika (lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz) ini selesai, kita juga akan mempersiapkan proses pemanfaatan frekuensi di 900 MHz. Jadi, mudah-mudahan lelang dapat dimulai di tahun ini juga," ujar Menteri Komdigi Meutya Hafid.

Target waktu pelaksanaan lelang frekuensi 900 MHz ini diupayakan dapat terealisasi pada akhir tahun 2026. Setelah itu, pemerintah akan melanjutkan kajian mendalam untuk pemanfaatan frekuensi di 3,5 GHz.

"Jadi yang 900 MHz tu sebagaimana kita sampaikan, proyeksi kita saat ini adalah mudah-mudahan bisa di akhir tahun ini," tambah Menteri Meutya Hafid, menegaskan komitmen waktu yang ditetapkan.

Keputusan untuk mendahulukan lelang frekuensi 900 MHz dibandingkan dengan 3,5 GHz memiliki alasan tersendiri. Perbedaan mendasar terletak pada kompleksitas penggunaan dan ketersediaan spektrum.

Denny Setiawan, selaku Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital, menjelaskan bahwa frekuensi 3,5 GHz memerlukan kajian lebih lanjut karena berkaitan dengan penggunaan spektrum bersama satelit. Berbeda dengan 900 MHz yang kini tersedia karena adanya pengembalian spektrum dari XLSmart pasca merger.

"3,5 GHz memang butuh kajian karena ini terkait dengan penggunaan spektrum sharing bersama dengan satelit. Kalau 900 MHz ini kan free karena memang ada pengembalian kemarin dari XLSmart waktu mereka merger," jelas Denny Setiawan.

Sebelumnya, Komdigi telah berhasil menyelesaikan proses lelang dua pita frekuensi penting, yaitu 700 MHz dan 2,6 GHz. Tiga operator seluler besar berhasil memenangkan lelang tersebut.