TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah menanggapi serius sejumlah pengaduan terkait pembekuan akun secara sepihak yang dialami oleh ratusan pelaku UMKM pada platform TikTok Shop.
Isu ini menjadi sorotan setelah adanya laporan mengenai sekitar 500 pelaku usaha yang mengaku tidak bisa mengakses dana hasil penjualan mereka, dengan total estimasi mencapai Rp3 triliun.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kelengkapan data dari para pelapor sebelum mengambil langkah koordinasi lebih lanjut dengan pihak platform digital terkait.
Persoalan ini sempat dibahas dalam rapat dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada pekan sebelumnya, menyusul adanya pengaduan yang disampaikan oleh Peradi Bekasi Raya.
"Memang minggu lalu DPR memanggil kami karena ada aduan dari Peradi Bekasi terkait akun yang di-freeze secara sepihak dan saldonya hilang. Itu kasus tahun 2022-2023. Kita juga sudah memfasilitasi dengan TikTok Shop dan sudah ada beberapa yang diselesaikan," kata Temmy Satya Permana saat ditemui di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu (8/7/2026) sore.
Temmy menambahkan bahwa meskipun beberapa kasus dari periode lama (2022-2023) telah berhasil diselesaikan melalui fasilitasi antara Kementerian dan TikTok Shop, laporan terbaru menunjukkan adanya penambahan jumlah seller yang diduga terdampak.
Namun, ia enggan membeberkan angka pasti penambahan tersebut karena proses pendalaman dan verifikasi data masih terus berlangsung di internal kementerian.
Menurut Temmy, DPR telah meminta Peradi Bekasi Raya untuk segera melengkapi data para pelaku UMKM yang mengaku menjadi korban pembekuan akun tersebut secara rinci.
Data yang dibutuhkan mencakup identitas lengkap seller serta nilai pasti dari saldo yang diklaim tertahan, agar proses verifikasi bersama TikTok Shop dapat dilakukan secara akurat.