TREN.BISNISMARKET.COM - PT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA) mengambil langkah strategis signifikan dalam pengembangan energi bersih di Indonesia melalui anak perusahaannya, PT Ananta Energi Asia (AEA). Langkah ini berupa persetujuan AEA untuk menjadi mitra lokal dalam konsorsium proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Konsorsium ini dibentuk bersama Zhejiang Weiming Environment Protection Co Ltd, perusahaan asal Tiongkok, untuk menggarap dua lokasi proyek strategis nasional. Dua lokasi yang menjadi fokus kemitraan ini adalah wilayah Denpasar Raya dan Bogor Raya.
Keputusan pembentukan kemitraan ini secara resmi dilansir pada Selasa (26/5/2026), menyusul penetapan Zhejiang Weiming sebagai mitra kerja sama oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Penetapan ini menjadi dasar bagi terbentuknya konsorsium ini.
Direktur Utama SOFA, Denny Rizal, menjelaskan bahwa pembentukan konsorsium ini merupakan respons terhadap regulasi yang berlaku untuk proyek strategis nasional. Kemitraan ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan yang ditetapkan.
Denny Rizal memaparkan bahwa kemitraan ini juga bertujuan untuk memfasilitasi transfer teknologi dan kolaborasi dengan berbagai pihak di tingkat lokal. "Pembentukan konsorsium tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan Danantara yang mewajibkan mitra operator internasional untuk menggandeng entitas lokal Indonesia, guna mendorong transfer teknologi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan setempat," kata Denny Rizal, Direktur Utama SOFA.
Zhejiang Weiming dipilih sebagai mitra internasional karena rekam jejaknya yang mumpuni dalam industri pengolahan sampah. Perusahaan tersebut tercatat memiliki capaian produksi listrik dari pengolahan sampah yang impresif, mencapai 4,62 miliar kWh pada tahun 2025.
AEA, yang sahamnya dimiliki 99% oleh SOFA dan 1% oleh PT Asia Investment Capital (AIC), akan memegang peran penting dalam operasional lokal. Entitas lokal ini akan bertanggung jawab mengurus perizinan dan menjaga hubungan dengan pemerintah daerah terkait proyek PSEL tersebut.
Kemitraan strategis ini diproyeksikan akan memberikan stabilitas finansial jangka panjang bagi SOFA dan AEA. Proyeksi ini didukung oleh skema perjanjian jual beli listrik (PPA) yang telah disepakati dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN).
"Dengan masuknya AEA ke konsorsium tersebut maka potensi arus kas jangka panjang yang dapat diprediksi melalui skema perjanjian pembelian daya (PPA) 30 tahun dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN), dengan tarif tetap US$ 0,20 per kWh. Ini juga landasan untuk partisipasi dalam gelombang kedua dan seterusnya dari program PSEL Danantara, yang mencapai 25 kota dalam pipeline nasional," kata Denny Rizal, Direktur Utama SOFA.