TREN.BISNISMARKET.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi kehadirannya dalam sebuah rapat koordinasi penting di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat. Rapat ini berlangsung pada hari Senin, 8 Juni 2026, menandakan adanya sinergi antara pemerintah dan legislatif.

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, yaitu Sufmi Dasco Ahmad. Turut hadir pula beberapa pejabat tinggi kementerian dan lembaga terkait dalam pembahasan isu ekonomi dan sumber daya alam.

Pejabat penting lain yang turut serta dalam koordinasi ini adalah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta Kepala Badan Pengaturan dan Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari upaya pemerintah dalam memastikan stabilitas perekonomian nasional berjalan sesuai harapan. Mensesneg Prasetyo Hadi menekankan pentingnya upaya kolektif dalam menjaga momentum ekonomi.

"Sebagaimana yang kita sampaikan beberapa waktu yang lalu bahwa kita terus bekerja keras untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka menjaga ekonomi kita berjalan seperti yang kita harapkan," kata Prasetyo Hadi dalam keterangan pers setelah pertemuan, sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia.

Prasetyo Hadi juga merinci bahwa masalah perekonomian sangat dipengaruhi oleh berbagai variabel yang kompleks. Sebagai contoh, ia menyebutkan adanya koordinasi erat antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah dilakukan sebelumnya.

Ia menjelaskan bahwa koordinasi intensif antara otoritas moneter dan fiskal telah diperkuat pada hari Sabtu (6/6/2026). Hal ini dilanjutkan dengan pembahasan teknis yang lebih spesifik menyangkut sektor ESDM pada hari rapat berlangsung.

Fokus utama dari pembahasan teknis tersebut adalah implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026. PP ini secara spesifik mengatur mengenai tata kelola ekspor sumber daya alam yang telah berlaku efektif sejak 1 Juni 2026.

Kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) diharapkan dapat mempermudah negara dalam memonitor seluruh aktivitas ekspor sumber daya alam yang dilakukan saat ini. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan negara terhadap SDA.