TREN.BISNISMARKET.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana melakukan penyesuaian signifikan dalam metode penegakan hukum di jalan raya. Langkah ini diambil menjelang pelaksanaan Operasi Patuh yang akan digelar dalam waktu dekat.

Kebijakan baru ini menetapkan bahwa porsi penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang manual akan ditingkatkan menjadi 30 persen dari total penindakan yang dilakukan. Penyesuaian ini dilakukan dengan tujuan utama untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan pengguna jalan.

Sebelum adanya perubahan ini, sistem penegakan hukum Korlantas didominasi oleh sistem elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Skema penindakan berbasis ETLE dilaporkan mencapai angka 95 persen, sementara tilang manual hanya memiliki porsi lima persen.

Perubahan komposisi penindakan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Korlantas Polri. Operasi Patuh yang akan berlangsung selama satu hingga dua minggu ke depan akan menjadi momen implementasi kebijakan baru ini.

Korlantas Polri menegaskan bahwa pendekatan humanis dan edukatif akan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan di lapangan. Hal ini disampaikan untuk memastikan masyarakat tidak hanya mendapat sanksi hukum semata.

"Preemtif tetap, preventif tetap, edukatif tetap, humanis tetap. Tetapi penegakan hukum, saya beri porsi untuk nilang 30 persen," terang Agus, dikutip dari laman Korlantas Polri.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran petugas di lapangan. Petugas diminta untuk menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang yang mungkin terjadi selama operasi berlangsung.

Beliau menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah, transparansi, serta kesamaan hak setiap warga negara di hadapan hukum. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas proses penindakan.

"Jadilah sahabat masyarakat. Saya tidak mau penegakan hukum yang salah, disalahgunakan, apalagi ada transaksional dalam tilang," pungkas Agus.