TREN.BISNISMARKET.COM - Masyarakat Indonesia kini memiliki kemudahan untuk memantau rekam jejak keuangan mereka sendiri secara daring dan resmi. Kemudahan ini memungkinkan warga untuk memeriksa status pinjaman, riwayat pembayaran, hingga kelayakan kredit tanpa perlu datang ke kantor.
Proses pengecekan ini merupakan evolusi dari sistem sebelumnya, di mana layanan yang dulu dikenal sebagai BI Checking kini telah berganti nama. Sejak tahun 2018, layanan tersebut bertransformasi menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang berada di bawah otoritas Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Akses layanan SLIK ini dapat dilakukan secara cuma-cuma melalui platform resmi yang disediakan OJK, yaitu iDebku, yang dapat diakses melalui laman https://idebku.ojk.go.id. Layanan terintegrasi ini terhubung langsung dengan kantor pusat dan seluruh kantor regional OJK, menjamin akurasi dan keabsahan data yang disajikan.
Melalui platform iDebku, nasabah dapat melihat secara komprehensif seluruh catatan utang yang tercatat atas nama mereka. Ini mencakup fasilitas dari perbankan konvensional dan syariah, perusahaan multifinance, hingga penyedia layanan pendanaan berbasis teknologi atau pinjaman online (pinjol).
Informasi yang disajikan dalam laporan SLIK sangatlah rinci, memuat perincian fasilitas kredit yang sedang atau pernah berjalan. Data tersebut mencakup Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Apartemen, serta kredit dengan agunan.
Selain itu, laporan ini juga merinci riwayat pembayaran dan status kolektibilitas kredit, yang meliputi skor Lancar, Kurang Lancar, Diragukan, hingga Macet. Rekam jejak ini sangat penting karena menjadi indikator utama bagi lembaga keuangan saat memproses pengajuan pinjaman baru atau kartu kredit.
Dilansir dari CNBC Indonesia, masyarakat dapat mengikuti panduan langkah demi langkah untuk mendaftar dan memeriksa kesehatan finansial mereka melalui iDebku OJK. Tahap awal dimulai dengan pendaftaran akun dan pengajuan permohonan secara daring.
Langkah pertama adalah mengakses situs resmi https://idebku.ojk.go.id, kemudian memilih menu Pendaftaran dan melanjutkan ke pengecekan ketersediaan layanan dengan mengisi data awal seperti jenis debitur dan jenis identitas. Jika kuota harian habis, pemohon disarankan mencoba kembali pada waktu lain karena kuota diperbarui setiap hari.
Setelah data awal terverifikasi, pemohon harus melengkapi data diri secara detail, termasuk nama sesuai KTP, tanggal lahir, alamat, kontak aktif, serta nama gadis ibu kandung. Dokumen persyaratan berupa foto diri memegang KTP juga harus diunggah dengan kualitas gambar yang tajam.