TREN.BISNISMARKET.COM - Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan penundaan rencana penerbitan obligasi berdenominasi mata uang Renminbi China, yang dikenal sebagai Panda Bond. Penundaan ini dilakukan dari target waktu yang telah ditetapkan sebelumnya, meskipun detail waktunya belum final pada saat pengumuman awal.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam sebuah pertemuan di Jakarta pada hari Jumat, 26 Juni 2026. Sebelumnya, target penerbitan obligasi ini sempat diproyeksikan dapat terlaksana pada akhir Juni atau awal Juli tahun 2026.

"Jadi Panda Bond tuh tadinya mau dikeluarkan awal Juli," kata Purbaya saat berbicara di kantornya, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Penundaan jadwal penerbitan ini terjadi setelah Menteri Keuangan melakukan kunjungan kerja ke Republik Rakyat Tiongkok pekan lalu. Dalam kunjungan tersebut, Purbaya telah bertemu dengan sejumlah calon investor potensial untuk membahas instrumen utang negara ini.

Alasan utama di balik perubahan jadwal ini adalah respons positif dan tingginya minat investasi yang ditunjukkan oleh para institusi keuangan besar di China. Pemerintah merasa perlu memberikan waktu tambahan untuk mengakomodasi permintaan dari para calon pembeli tersebut.

"Rupanya minat mereka meningkat. Ada beberapa fund manager besar atau bank-bank besar sana yang terlambat tahu," ujarnya.

Purbaya menekankan bahwa penundaan jadwal penerbitan Panda Bond ini bukan inisiatif sepihak pemerintah, melainkan permintaan langsung dari pihak investor yang menyatakan ketertarikan kuat. Permintaan ini bertujuan agar mereka dapat mempersiapkan proses administrasi internal mereka dengan lebih matang.

"Jadi mereka minta kita untuk undur sedikit. Supaya mereka punya waktu untuk mengajukan proposal mereka ke investment committee mereka," tutur Purbaya.

Dengan adanya penundaan hingga akhir Juli 2026, pemerintah optimistis bahwa kuota serapan dana dari penerbitan Panda Bond ini akan meningkat signifikan. Hal ini merupakan indikasi keberhasilan pendekatan pasar terhadap instrumen investasi tersebut.