TREN.BISNISMARKET.COM - Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Perikli), Moeldoko, menyampaikan usulan penting mengenai perluasan cakupan insentif kendaraan listrik oleh pemerintah pusat. Usulan ini bertujuan agar stimulus tidak hanya menyasar segmen kendaraan pribadi, melainkan juga kendaraan niaga.
Menurut Moeldoko, fokus kebijakan stimulus saat ini cenderung terbatas pada mobil penumpang dan sepeda motor listrik. Padahal, kendaraan komersial seperti bus dan truk menyumbang emisi yang jauh lebih besar bagi lingkungan.
Hal ini menjadi perhatian khusus karena sektor komersial merupakan pengguna utama bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang masih disubsidi oleh negara. Elektrifikasi di sektor ini dianggap krusial untuk mencapai target pengurangan emisi nasional.
Moeldoko secara eksplisit meminta agar pemerintah mempertimbangkan perluasan dukungan fiskal tersebut. "Harapan kita pemberian insentif nanti melebar. Tidak saja sepilang motor dan juga mobil penumpang, tetapi juga perlu dipikirkan mobil-mobil komersial seperti bus, truk, dan logistik," ujar Moeldoko di Jakarta, Kamis (22/5/2026).
Saat ini, terdapat kesenjangan dalam skema dukungan insentif, di mana kendaraan komersial seperti bus dan truk listrik belum mendapatkan dukungan yang optimal seluas kendaraan penumpang. Elektrifikasi kendaraan niaga dinilai mampu memberikan dampak substansial terhadap pengurangan polusi udara.
Lebih lanjut, Moeldoko menyoroti bahwa pelaku usaha di sektor logistik kini mulai merasakan tekanan kenaikan biaya operasional. Hal ini disebabkan oleh semakin mahalnya harga solar, yang turut memicu peningkatan ongkos pemeliharaan armada mereka.
"Gerakan komersial saat ini sudah mulai berpikir keras untuk pindah. Karena harga solar mahal, kadang kualitasnya kurang bagus sehingga biaya maintenance menjadi tinggi," katanya.
Ia mengemukakan bahwa skema insentif untuk kendaraan komersial perlu dirancang berdasarkan metrik pengurangan emisi karbon dan penghematan konsumsi BBM bersubsidi. Semakin besar kontribusi positifnya, semakin besar pula insentif yang dapat diberikan.
Selain aspek insentif, Moeldoko menekankan pentingnya pengembangan infrastruktur pendukung, khususnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk kendaraan komersial. Perluasan SPKLU harus dilakukan melampaui batas Pulau Jawa agar adopsi kendaraan listrik komersial lebih merata.